ANDA Terdaftar! CEK Sekarang, Ada Bantuan 1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud, Cek Pakai NIK KTP

- 19 Desember 2020, 10:04 WIB
Tangkapan layar: laman cek NIK untuk bantuan dari Kemendikbud bagi pelaku budaya
Tangkapan layar: laman cek NIK untuk bantuan dari Kemendikbud bagi pelaku budaya /apb.kemdikbud.go.id

PORTAL JOGJA - Pandemi covid-19 di Indonesia belum berakhir. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka bantuan yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah menggelontorkan berbagai dana bantuan baik untuk guru, dosen, siswa dan mahasiswa serta masyarakat umum. Bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud ini memasuki tahap ketiga, yang pada sebelumnya pada tahap pertama telah diumumkan dan tahap kedua tengah dilakukan evaluasi.

Bagi masyarakat yang mengetahui siapa yang menjadi calon penerima bantuan tersebut, bisa menyimak berikut ini selengkapnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Pemerintah Soal Tarif Rapid Test Antigen-Swab, Simak Disini Biar Jelas!

Baca Juga: Ini Daftar 7 Bandara di Indonesia yang Sediakan Rapid Test Antigen. Ada Tarifnya Juga Lho!

PERTAMA
Buka laman https://apb.kemdikbud.go.id/ , selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tertera.

"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.

Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.

KEDUA
Jika sudah dinyatakan menerima, calon penerima wajib menengkapi dokumen.

Baca Juga: Ini Dia, Zulkarnaen, Panglima, Gembong Teoris Pelaku Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x