PORTAL JOGJA - Kasus kekisruhan kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dikeluhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Atas keluhan tersebut Mahfud menyatakan dirinya akan bertanggung jawab atas pernyataannya terkait kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor Jawa Barat oleh HRS.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter resmi miliknya. Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat,com dalam artikel berjudul "Jawab Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD: Siap Kang, Saya Bertanggung Jawab".
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridawan Kamil Mengeluh Soal Kepala Daerah Diminta Tanggung Jawab Habib Rizieq
Baca Juga: Juventus akan Hadapi Atalanta Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Serie A Liga Italia
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dalam akun @mohmahfudmd, Rabu, 16 Desember 2020.
Mahfud MD kemudian menulis dirinya juga yang mengumumkan Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan." ungkap Mahfud dalam cuitannya.
Baca Juga: Kronologi Wisatawan Hanyut di Parangkusumo Bantul
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Mahfud MD Beradu Argumen di Twitter Terkait Kerumunan Penjemputan HRS di Bandara