PORTAL JOGJA - Tanggal 15 Desember 2020 menjadi batas akhir untuk menyelesaikan Pelatihan dan mengisi survei kebekerjaan di www.prakerja.go.id.
Bila penerima tidak menyelesaikan Pelatihan pertama Sobat hingga melewati batas akhir 15 Desember 2020, maka tidak akan menerima dana insentif dan uang dana insentif akan dikembalikan ke Kas Negara.
Sebenarnya, Penerima Kartu Prakerja masih berkesempatan mendapatkan bantuan insentif Rp2,55 juta hingga tiga hari mendatang dengan cara menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei kebekerjaan.
Baca Juga: Ulang Tahun, Shopee Undang Stray Kids dan GOT7 Tampil Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Besok
Sebagaimana diberitakan beritadiy dalam artikel "Cara agar Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja Cair, Login www.prakerja.go.id Sekarang" pada 10 Desember 2020, selain saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta untuk membeli pelatihan, Kartu Prakerja juga memberikan insentif lain yang bisa dicairkan dalam bentuk uang, yakni:
1. insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluhbpersurvei (akan ada 3 survei).
Dikutip dari instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, informasi lengkap mengenai pengisisan survei ini bisa dikunjungi di situs Kartu Prakerja melalui link berikut: https://cutt.ly/SurveiEvaluasi.
Baca Juga: Judika Sempat Berduet Bersama Melisha Sidabutar Menyanyikan Lagu Tentang Akhir Kehidupan
Pertanyaan atau keluhan terkait Survei Evaluasi juga bisa disampaikan melalui email ke: [email protected].