Libur Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari, Berikut Daftar Lengkapnya

- 3 Desember 2020, 10:23 WIB
Libur akhir tahun 2020 / pixabay
Libur akhir tahun 2020 / pixabay /

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Semula cuti bersama ditetapkan mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Namun dikarenakan pandemi, libur akhir tahun dikurangi.

Baca Juga: Update Lengkap Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian, 2 Gram Rp1.911.000, Hari Ini 4 Desember 2020

Moeldoko mengatakan bahwa dalam Rapat Terbatas Senin (30/11), Presiden memberikan penekanan lebih keras lagi terkait penanganan COVID-19.

Dia menekankan, Presiden selalu menggunakan pendekatan data, dan data menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 sebesar 1,4 persen.

Tujuan penekanan keras Presiden adalah agar semua pihak tidak kebablasan dan tidak teledor.

"Presiden sekali lagi tidak menginginkan kita menjadi teledor, karena itu ditegaskan kembali kemarin. Ini penting untuk ditekankan kembali agar semuanya dari kita waspada. Itu sebenarnya dibalik penekanan keras Presiden," jelas dia.***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x