Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapat bantuan pemerintah bernilai Rp 1 juta ini, yaitu:
Pegawai Negeri Sipili (PNS)
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
TNI
Polri
Karyawan BUMN
Karyawan BUMD
Dosen dan Dokter
Penyaluran bantuan Rp 1 juta dilakukan di tiga bank pilihan pemerintah, tiga bank tersebut yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.
Baca Juga: Real Madrid vs Alaves: Pelatih Zinedine Zidane Keluhkan Jadwal yang Padat di Tengah Badai Cedera
Proses penyaluran dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu. Segera lakukan pengecekan untuk memastikan apakah mendapat bantuan ini atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link apb.kemdikbud.go.id lalu login atau masuk ke laman tersebut.
Jika laman telah terbuka, masukkan NIK atau nomor KTP kemudian klik tombol cari untuk melakukan pengecekan. *(Semarangku.com/Meilia Mulyaningrum)