KPK Tangkap Edhy Prabowo, Firli Bahuri : Ada Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

- 25 November 2020, 09:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /Instagram/@edhy.prabowo/

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan jika pihanya telah melakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020 menegaskan jika penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucapnya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tak Rilis Album Baru, Beyonce Sukses Borong Nominasi Grammy Awards 2021

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bu Susi Trending di Twitter

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x