Jalan Panjang Wujudkan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu 2024

24 Februari 2024, 22:50 WIB
Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket terkait kecurangan pemilu 2024 /Instagram @ganjar_pranowo/

PORTAL JOGJA - Hak angket mengusut kecurangan pemilu yang saat ini didorong oleh koalisi Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimi, ternyata harus menempuh jalan panjang untuk mewujudkannya. Hal ini dikemukakan salah satu pengamat politik dari Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman MPA yang secara spesifik menyebut bahwa butuh kerja politik yang besar untuk mewujudkan hak angket itu.

"Jika ternyata diajukan angket dan tidak tercapai kuorum dalam paripurna atau tertolak dalam paripurna maka usul tersebut tidak dapat diajukan kembali, sehingga butuh kerja politik yang besar dan pertimbangan sikap politik ke depan akan berpengaruh," ujar Hermanto di Jember, Jawa Timur pada Jumat malam 23 Februari 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Sedangkan pengajuan hak angket terkait kecurangan pemilu ini dapat diajukan atau diusulkan jika pihak pengusul dapat menunjukkan bahwa ada implementasi Undang-undang (UU) terkait pemilu yang berlawanan dengan peraturan perundang undangan. Implementasi tersebut sekaligus juga menjadi persoalan strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Tak Dapat Batalkan Hasil Pemilu 2024

Jalan panjang yang akan ditempuh bukan hanya berhenti pada pembuktian atau menunjuk temuan yang substansial, tetapi juga harus melewati proses politik di DPR sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

"Di antaranya diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi, dan usulan hak angket harus mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR dan keputusan disetujui lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir," ujarnya.

PDIP Optimis Kuorum Hak Angket Terpenuhi

Politisi PDIP, Adian Napitupulu./ Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Dalam hal hak angket terkait kecurangan pemilu, Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu mengaku optimistis kuorum hak angket tersebut akan terpenuhi.

Baca Juga: Ganjar Tolak Isu Mahfud Tak Dukung Hak Angket yang Digulirkannya

"Terpenuhi, terpenuhi," kata Adian di Gedung TKRPP, Jakarta pada Jumat 23 Februari 2024

Adian Napitupulu juga meyakini bahwa semua fraksi mendukung hak angket itu. Menurutnya, saat ini sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), namun semuanya mendukung.

Internal PDI Perjuangan pun solid dalam menggulirkan salah satu hak DPR yang difungsikan guna penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

PDIP juga siap mengusulkan hak angket, walaupun Dewan Perwakilan Rakyat RI sedang dalam masa reses.

Baca Juga: Tanggapi Ganjar soal Hak Angket DPR, Yusril Sebut Masalah Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK

"Kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju. Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V.

Dari berita terakhir yang beredar, diketahui bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dirinya mendukung usulan Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tersebut. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan para sekjen di Koalisi Perubahan, yakni PKB dan PKS yang mempunyai semangat yang senada. Ini tentunya menjadi angin segar bagi penggagas hak tersebut.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler