Mendikbud Nadiem Makarim Putuskan Sekolah Boleh Tatap Muka di Wilayah Ini

13 Februari 2021, 15:28 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat mengunjungi Papua /Setkab/

PORTAL JOGJA - Selama pandemi covid-19 ini kegiatan belajar tatap muka ditiadakan. Kegiatan belajar dengan cara tatap muka ditiadakan sudah hampir 1 tahun ini.

Namun kenyataannya tidak semua daerah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan model daring atau online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satu kendalanya adalah tidak tersedianya jaringan internet secara merata di semua daeah Indonesia.

Untuk mengatasi masalah tidak tersedianya jaringan internet yang mendukung kegiatan belajar mengajar model PJJ, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar dengan tatap muka.

Baca Juga: Putri Eugenie Lahirkan Bayi Laki-laki, Cicit Ke-9 Ratu Elizabeth II

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Romantis Saat Valentine, Cocok Dinikmati ersama Pasangan atau Kerabat

Nadiem mengatakan sekolah di Provinsi Papua Barat yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet untuk melakukan belajar jarak jauh dapat melakukan pembelajaran tatap muka, namun tetap melalui protokol kesehatan covid-19.

"Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka," kata Nadiem Makarim saat kunjungan kerja hari ketiga di Kepulauan Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Member Boy Grup Korea Terpopuler di Bulan Februari 2021

Menurut Nadiem belajar tatap muka bagi daerah yang tidak ada jaringan internet dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran.

"Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," kata Nadiem dikutip dari Antara.

Namun untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka kembali kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah. Sebab kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah itu.

Baca Juga: Foto Arya Saloka Sebelum Menjadi Aldebaran, Netizen Komentari Rambut Gondrong dan Sandal Jepit

Menurut dia, SKB 4 menteri yang dikeluarkan pemerintah untuk memastikan bahwa di setiap daerah dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada.

Karena itu, dia meminta kepada kabupaten dan provinsi di Papua Barat agar menggunakan SKB 4 menteri tersebut untuk memulai proses tatap muka bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Belajar tatap muka diatur dengan baik dan mengutamakan protokol kesehatan misalnya satu Minggu tiga kali tatap muka sudah cukup agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran," tegas Nadiem.

Baca Juga: Sambut Valentine’s Day Dengan Pesan Cinta Kasih, Jill Biden Tuai Pujian

"Jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Nadiem Makarim.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler