DPR RI Siang Ini Gelar Paripurna Ambil Keputusan Terkait Calon Kapolri

21 Januari 2021, 09:56 WIB
Listyo Sigit Prabowo /ARAH KATA

PORTAL JOGJA - Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sesuai rencana DPR gelar Paripurna Kamis 21 Januari 2021 siang akan mengambil keputusan terkait calon Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI juga secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis yang telah memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Lolos Fit And Proper Test, Segera Dilantik Jadi Kapolri Baru

Baca Juga: Ini 8 Komitmen Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Saat Uji Kelayakan di DPR

Rapat paripurna DPR RI akan digelar pada Kamis pukul 14.00 WIB dengan agenda pengambilan keputusan TIngkat II terkait dengan calon Kapolri atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah diajukan Presiden Jokowi untuk dimintai persetujuan oleh DPR.

Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di DPR saat rapat internal.

Agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca Juga: Biden Segera Rombak Kebijakan Trump Tentang Penanganan Krisis Covid-19

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Herman mengatakan keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 21 Januari 2021 Nik Lagi

"Masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya sebelum pengambilan ke[utusan, katanya.
Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca Pandjaitan anggota Komisi III dari Partai Demokrat dilasir dari ANTARA.

Kedua, menurut dia, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Baca Juga: Hanya Ribuan Bendera, Pelantikan Joe Biden Tanpa Gegap Gempita dan Kerumunan Pendukung

Menurut dia prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba.

"Polri harus dapat bekerjasama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Kapolri yang baru harus dapat berdiri diatas semua kelompok dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Baca Juga: Fulham vs Man Utd : Paul Pogba Bawa Setan Merah Ambil Alih Puncak Klasemen Liga Inggris

"Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah.

Dia mengatakan Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non-partisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan dan penyelesaian harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.

Baca Juga: Lebih dari 4 Juta Vending Machine di Jepang Terpuruk Akibat Covid-19, Bagaimana Mereka Bertahan?

"Lalu tindak pidana terorisme, data Kepolisian menunjukkan sepanjang tahun 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan," katanya.

Dia juga meminta Listyo Sigit meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler