Ini Channel Resmi Registrasi Vaksinasi Covid-19, Apakah Anda Termasuk Golongan Penerima Vaksin?

19 Januari 2021, 04:52 WIB
Channel resmi untuk Registrasi vaksinasi covid-19. /Bagus Kurniawan/Covid19.go.id

PORTAL JOGJA - Anda yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19, namun bingung ingin mendaftarkan diri dimana, dan apakah Anda juga termasuk golongan penerima vaksin, simak informasi berikut ini.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyediakan layanan registrasi bagi Anda penerima vaksinasi Covid-19. Seperti dikutip Portal Jogja dalam situs resmi covid19.go.id.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 untuk melakukan registrasi dimana saja.

Baca Juga: Gubernur DIY Minta Tambahan Tempat Tidur, Sri Sultan : Hanya untuk Pasien Kriteria Sedang-Berat

Baca Juga: Update Covid-19 DIY : Terdapat 295 Kasus Baru, 71 Hasil Periksa Mandiri

Caranya dengan melakukan pendaftaran ulang vaksinasi Covid-19 melalui link Whatsapp (WA) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di biy.ly/vaksincovidri lalu mulai chat.

Siapkan KTP lalu ikuti langkah-langkah untuk mendapatkan tiket.

Anda akan menerima respon otomatis yang menayangkan konfirmasi apakah Anda seorang tenaga kesehatan, dengan berbagai pilihan menu.

Baca Juga: Update Gempa Sulbar Hari Ini 18 Januari 2021 , Total 84 Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Jokowi Instruksikan 3 Upaya Penanganan Banjir di Kalimantan Selatan

Gunakan 6 digit terakhir NIK Anda untuk mendaftar dan Anda akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi Anda.

Chatbot akan membagikan jadwal vaksinasi untuk Anda terkonfirmasi.

Selanjutnya, Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi.

Selain melalui link WA, Anda juga dapat mendaftarkan diri melalui:

Baca Juga: Ibu Hamil yang Tertular Covid-19 Apakah Dapat Membahayakan Bayi? Ini Penjelasannya

Chatbot Whatsapp (WA) di nomor 081110500567

SMS Blast: PEDULICOVID

Email: vaksin@pedulilindungi.id

Website: pedulilindungi.id

Call/UMB *119#

Hotline Vaksinasi Covid-19: 119 ext 9

Sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: Girl Group IZONE Rilis Musik Baru

Baca Juga: Grup Musik Slank Luncurkan Album ke-24 Berjudul ‘Vaksin Slank’

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar.

Anda akan mendapatkan informasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot pada situs resmi covid19.go.id atau situs Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Anda juga dapat mengetahui apakah Anda termasuk dalam golongan masyarakat yang menerima vaksin atau tidak, karena Vaksin Sinovac tidak diberikan kepada orang-orang dengan kriteria berikut:

Baca Juga: Lowongan Kerja Januari, Kesempatan Berkarir di Jakarta Smart City, Ada Banyak Formasi

1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19

2. Wanita hamil dan menyusui.

3. Berusia di bawah 18 tahun.

4. Tekanan darah di atas 140/90.

5. Memiliki gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, atau sedang dalam perawatan karena Covid-19.

Baca Juga: Gelandang Arsenal Mesut Ozil Siap Menjalani Tes Medis di Klub Turki Fenerbahce

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung coroner)

9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Lupus, Sjogren, Vaskulitis, dan autoimun lainnya).

10. Menderita penyakit ginjal.

11.Menderita penyakit Rematik Autoimun/ Rhematoid Arthritis.

Baca Juga: Lansia di Inggris Jadi Kelompok Prioritas Vaksinasi Pertama

12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

13. Menderita penyakit Hipertiroid atau Hipotiroid karena Autoimun.

14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, Imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.

15. Menderita penyakit Diabetes Melitus (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19).

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Pertandingan Mobile Legends M2, Fase Grup Tahap 1 di Singapura

16. Menderita HIV.

17. Memiliki Riwayat penyakit paru seperti Asma, PPOK, dan TBC.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler