Ayo Jadi PNS! Mulai 2021, Tunjangan PNS Naik, Paling Rendah Rp9 Juta. Tertarik?

29 Desember 2020, 06:22 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Siapa yang tak tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adanya uang pensiun sebagai jaminan hari tua menjadi magnet warga Indonesia beramai-ramai menjadi abdi negara.

Belum lagi dengan sejumlah fasilitas lainnya yang semuanya dibayarkan oleh negara. Bahkan, mulai 2021 seiring dengan rencana dibukanya kembali rekrumetmen CPNS, pemerintah juga memastikan akan ada kenaikan tunjangan bagi mereka para PNS. Mantap!

Baca Juga: POPULER HARI INI : Bagi-bagi Amplop di Kampung Halaman Hingga Tanaman Hias

Baca Juga: Mantul! Lesty Kejora Jadi Salah Satu Wanita Tercantik Dunia, Kalahkan Jennie BLACKPINK

Ya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan tunjangan untuk PNS atau sekarang lebih dikenal dengan sebutan aparatur sipil negara (ASN) bakal naik di tahun 2021.

Tjahjo Kumolo mengatakan PNS dengan pangkat terendah bakal menerima minimal Rp9 juta - 10 juta per bulan.

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip dari YouTube Kemenag RI pada acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Resmi ! Tanggal 1 s.d. 14 Januari 2021 WNA Dilarang Masuk Indonesia

Selain peningkatan tunjangan kerja, sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikel "Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Kejutan! Mulai 2021 Tunjangan PNS Naik, Paling Rendah Rp9 Juta" pada 28 Desember 2020, Tjahjo mengatakan kementeriannya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN

Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19.

Dia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: 5 Ribu Alat Deteksi Covid-19 Embusan Napas UGM Siap Didistribusikan Awal Tahun 2021

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Dia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Tjahjo Kumolo pun memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

"Nanti kami cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana (ASN dan) PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Pasti Berlanjut 2021

Ia pun mengaku selama menjadi menteri, seluruh gajinya disumbangkan, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Dia mengungkap gajinya menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp260 juta.

"Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Baca Juga: Potensi Bencana Tsunami Mengancam Selatan Jawa, Pemda Diminta Siapkan Mitigasi Bencana

Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa. Ia mengatakan masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan.*** (Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler