Refleksi 2020, PWI Sesalkan Banyak Wartawan Masih Alami Kekerasan Fisik

- 28 Desember 2020, 19:15 WIB
Ketua Umum PWI Atal S Depari (kiri), didampingi Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi. (Dok Humas PWI)
Ketua Umum PWI Atal S Depari (kiri), didampingi Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi. (Dok Humas PWI) /

PORTAL JOGJA - Masih banyak kasus kekerasan dialami jurnalis sepanjang tahun 2020. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun menyesalkan hal tersebut masih terjadi.

Ketua Umum PWI Atal S Depari menjelaskan sejumlah kekerasan fisik memang dialami wartawan baik secara fisik maupun dalam bentuk lainnya.

Seperti pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan. Hal itu dialami wartawan yang sedang melakukan liputan, baik dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demonstrasi.

Baca Juga: Siapkan Dokumen ini Saat Pencairan BST Kemensos Rp 300 ribu, Simak Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Bocoran Lanjutan Episode 96 Ikatan Cinta Malam ini, Ancaman Elsa Buat Andin Gagal ?

"Kekerasan fisik lainnya dilakukan oleh mereka atau orang suruhan yang merasa tidak puas atas pemberitaan. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diajukan ke pengadilan secara terbuka, bukan hanya sekadar minta maaf. Penegakan hukum bisa menggunakan UU Pers, KUHP, atau UU lain," papar Atal S Depari sebagaimana dikutip dari laman Antara, Senin, 28 Desember 2020.

Tak hanya kekerasan fisik, kekerasan baru pada era digital saat ini adalah "doxing" atau "doxxing".

Menurut dia orang atau orang suruhan atau simpatisan dari orang yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, bukan melakukan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi membuka data pribadi dan keluarga wartawan di media sosial.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta yang Diam - Ariel Noah feat Difki Khalif

Baca Juga: Duh ! Deddy Corbuzier Genap Berusia 44 Tahun, Azka Kado Barang Ini ?

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x