PORTAL JOGJA - Bulan Desember ini, masyarakat KPM PKH kembali dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos sebesar Rp 300 ribu.
Pengecekan pengecekan penerima BST ini, dapat dilihat melalui link dtks.kemensos.go.id.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, pencairan BST Kemensos ini dapat dilakukan melalui Pos Indonesia ataupun rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Baca Juga: Lolos Seleksi BPUM 2,4 Juta ? Cek NIK mu Melalui eform.bri.co.id/bpum
Untuk dapat mencairkan bantuan BST Kemensos Rp 300 ribu ini, anda harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung untuk pencairan sebagai alat verivikasi.
Dokumen ini yakni fotocopy KTP dan KK serta dokumen asli untuk ditunjukkan saat pencairan.
Masyarakat yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPPM PKH) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK KTP.
Pencairan BST Kemensos ini dilakukan satu kali tanpa potongan.
Baca Juga: Begini Wajah Via Vallen Saat Lihat Adiknya Dilamar Kekasih, Manyun, Cemberut, Ada Apa?