Kegiatan salat yang dilakukan pasca mendapat izin hanya menggunakan alas kepang (tikar dari anyaman bambu). Untuk penerangan hanya menggunakan lampu teplok. Perombakan bangunan masjid sangat minim sekali karena termasuk bangunan cagar budaya. Kini yang dirombak hanya kolam melingkar tempat mencuci kaki yang merupakan ciri khas masjid keraton. Ditutup rata menjadi halaman masjid. ***