Layanan Katering di Makkah Berhenti Sementara pada 7, 14, dan 15 Zulhijjah 1444 H, Ini Alasannya

- 12 Juni 2023, 05:34 WIB
Infografis Layanan Konsumsi Jemaah Haji Indonesia di Makkah Tahun 1444H/2023M
Infografis Layanan Konsumsi Jemaah Haji Indonesia di Makkah Tahun 1444H/2023M /Kemenag.go.id

PORTAL JOGJA - Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M telah menyiapkan 66 kali makan untuk jemaah haji selama berada di Makkah. Paket konsumsi itu dibagikan tiga kali sehari sejak awal kedatangan jemaah haji di Kota Kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, rata-rata layanan katering bagi jemaah selama tinggal di Makkah berlangsung dalam rentang 22 hari. Namun, ada fase di mana layanan katering jemaah di Makkah akan berhenti sementara.

“Menjelang dan setelah puncak haji, layanan katering di Makkah akan berhenti sementara. Tepatnya, pada 7 Zulhijjah serta 14 dan 15 Zulhijjah 1444 H,” terang Arsad Hidayat seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id di Madinah, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Senin 12 Juni 2023: Super Deal Indonesia, Kisah Viral +62 dan Jelajah Mitos

Dijelaskan Arsad, penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Makkah sudah sangat padat. Jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Makkah. Sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah,” sambungnya.

Dalam fase penghentian sementara layanan katering, jemaah dapat membeli makanan pada sejumlah pedagang yang berjualan di dekat hotel.

Sementara pada fase puncak haji, 8 sampai 13 Zulhijjah, jemaah tetap mendapatkan layanan katering. Layanan itu diberikan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“PPIH telah bekerja sama dengan muassasah/masyariq untuk menyiapkan 16 kali layanan katering pada fase Armuzna,” tegas Arsyad.

Baca Juga: Jemaah Dilarang Masak dan Diminta Tidak Kaitkan Tali Jemuran di Fire Sprinkler Kamar Hotel

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x