Itu adalah resolusi ketiga yang diadopsi oleh Majelis Umum beranggotakan 193 orang sejak Rusia menginvasi negara tetangga Ukraina pada 24 Februari. Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang mencela Rusia diadopsi dengan 141 dan 140 suara mendukung.
Resolusi yang diadopsi pada hari Kamis mengungkapkan "keprihatinan besar pada hak asasi manusia yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan di Ukraina," terutama pada laporan pelanggaran HAM oleh Rusia.***