PORTAL JOGJA - Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
Selain itu Indonesia dalam posisinya sebagai ketua G20 berpeluang menjadi juru runding penyelesaian konflik Rusia-Ukraina.
Menurut keterangan dari Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3) sidang darurat khusus Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
"Resolusi dengan judul 'Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine' diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia," kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha Nasir.
"Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera mengambil aksi untuk mengatasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya," lanjutnya.
Resolusi itu merupakan resolusi pertama mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina yang berhasil diadopsi di PBB, yang bertujuan untuk menanggapi kondisi yang semakin memburuk di lapangan.
"Situasi kemanusiaan di Ukraina dalam beberapa minggu terakhir terus memburuk. Jumlah pengungsi sudah melampaui tiga juta orang dalam satu bulan terakhir. Berbagai infrastruktur umum telah rusak," kata Arrmanatha.
Menurutnya resolusi tersebut dirumuskan bersama oleh Ukraina, Prancis, Meksiko dan sejumlah negara yang sepemikiran dari berbagai kawasan. Indonesia pun terlibat aktif dalam pembahasan resolusi itu.