Indonesia Dukung Resolusi PBB Soal Kemanusiaan di Ukraina, Jadi Ketua G-20 Berpeluang Jadi Juru Runding

- 25 Maret 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi logo PBB
Ilustrasi logo PBB /Chickenonline/pixabay.com

PORTAL JOGJA - Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.

Selain itu Indonesia dalam posisinya sebagai ketua G20 berpeluang menjadi juru runding penyelesaian konflik Rusia-Ukraina.

Menurut keterangan dari Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3) sidang darurat khusus Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.

"Resolusi dengan judul 'Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine' diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia," kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha Nasir.

Baca Juga: Konflik Rusia Ukraina Picu Inflasi di Moskow Melonjak di Atas 14,5 Persen Akibat Sanksi Ekonomi Negara Barat

"Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera mengambil aksi untuk mengatasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya," lanjutnya.

Resolusi itu merupakan resolusi pertama mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina yang berhasil diadopsi di PBB, yang bertujuan untuk menanggapi kondisi yang semakin memburuk di lapangan.

"Situasi kemanusiaan di Ukraina dalam beberapa minggu terakhir terus memburuk. Jumlah pengungsi sudah melampaui tiga juta orang dalam satu bulan terakhir. Berbagai infrastruktur umum telah rusak," kata Arrmanatha.

Menurutnya resolusi tersebut dirumuskan bersama oleh Ukraina, Prancis, Meksiko dan sejumlah negara yang sepemikiran dari berbagai kawasan. Indonesia pun terlibat aktif dalam pembahasan resolusi itu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 25 Maret 2022, Sinopsis Malam Ini, Andin Sedih Alami Baby Blues, Aldebaran Cari Psikolog

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah