Sanksi Diterapkan, Pengiriman Kargo Makanan, Obat-obatan Potensi Rusak Akibat Invasi Rusia ke Ukraina

- 3 Maret 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi Kapal kargo Rusia Baltic Leader terlihat setelah dialihkan karena diduga melanggar sanksi yang diberlakukan UE.*
Ilustrasi Kapal kargo Rusia Baltic Leader terlihat setelah dialihkan karena diduga melanggar sanksi yang diberlakukan UE.* /Reuters/

PORTAL JOGJA - Akibat invasi Rusia ke Ukraina mulai diberlakukan di sektor pengiriman barang-barang atau kargo di wilayah Rusia.

Pengiriman melalui kargo antar pelabuhan ini antar negara ini menjadi tersendat dan lebih lama. Sebab banyak barang yang kemdian tertahan di tempat seperti pelabuhan dan bandara serta tidak bisa dikirimkan selanjutnya.

Pnangguhan pengiriman barang kebutuhan termasuk makanan dan obatan misalnya, menyusul setelah ada serangan Rusia ke Ukraina.

Pengiriman bahan makanan dan pasokan obat-obatan ke Rusia berisiko rusak karena penundaan yang signifikan di pelabuhan dan bea cukai, demikian menurut grup pengiriman Maersk kepada pelanggannya, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Ukraina Sebut Rusia Pakai Bom Vakum atau Termobatik, Senjata Saya Ledak Tinggi Pemusnah Massal

Maersk dan dua perusahaan besar peti kemas lainnya telah menangguhkan sementara pengiriman kargo dari dan ke Rusia sebagai tanggapan atas sanksi negara-negara Barat kepada Rusia.

Penangguhan itu tidak termasuk bahan makanan, pasokan obat-obatan dan kemanusiaan.

“Bagaimanapun, kami benar-benar memperingatkan kehati-hatian untuk melakukan pemesanan kargo yang mudah rusak karena penundaan signifikan di pusat-pusat transit pengiriman yang dapat merusak kargo itu,” kata Maersk dalam saran kepada pelanggan di situs mereka.

Perusahaan itu mengatakan otoritas bea cukai di Uni Eropa dan Inggris memeriksa seluruh kontainer dari dan ke Rusia yang transit di terminal dan pelabuhan mereka untuk mengidentifikasi pengiriman yang dikenakan sanksi atau dibatasi.

Baca Juga: Negara Eropa dan AS Bantu Senjata Ukraina Melawan Invasi Rusia. Prancis Siap Perang Lawan Moskow

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x