Basmah Binti Saud, Putri Kerajaan Arab Saudi Ditahan 3 Tahun Penjara Kini Dibebaskan, Ini Penyebanya

- 10 Januari 2022, 00:31 WIB
Putri Basmah binti Saud akhirnya dibebaskan pihak berwenang Arab Saudi setelah tiga tahun ditahan tanpa dakwaan.
Putri Basmah binti Saud akhirnya dibebaskan pihak berwenang Arab Saudi setelah tiga tahun ditahan tanpa dakwaan. /House of Saud

PORTAL JOGJA - Selama 3 tahun tanpa dakwaan di pengadilan, seorang putri Kerajaan Arab Saudi bersama seorang putrinya ditahan.

Kini dia telah dibebaskan dari tahanan jeruji besi setelah selama hampir tiga tahun bersama putrinya menjalani kehidupan di penjara. Dia ditahan tanpa dakwaan apapun hingga akhirnya dibebaskan beberapa waktu lalu.

Sia adalah putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) yang menghilang pada Maret 2019. Dia hilang bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara. Keduanya tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1/2022)," kata penasihat hukumnya, Henri Estramant, Sabtu 8 Januari 2022.

Diketahui bahwa Putri Basmah merupakan seorang pengusaha sekaligus aktivis dan anggota keluarga kerajaan. Anak bungsu dari mendiang Raja Saud itu telah mengkritik perlakuan kerajaan terhadap perempuab.

Baca Juga: Indonesia Berangkatkan 419 Jemaah Umrah ke Arab Saudi, Rombongan Pertama Sejak Pandemi

Menurut Estramant kondisi Putri Basmah baik-baik saja, namun tampak kelelahan.

"Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik. Dia bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung," katanya.

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar. Selama ini, pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan di saluran media sosial miliknya bahwa ia sudah lebih dari satu tahun ditahan di Ibu Kota Riyadh dan bahwa ia sedang sakit.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x