Ditolak Palestina, Israel akan Musnahkan 800 Ribu Dosis Vaksin Covid-19

- 29 Juni 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi: Batal Diberikan ke Palestina, Israel akan Musnahkan 800 Ribu Dosis Vaksin Covid-19
Ilustrasi: Batal Diberikan ke Palestina, Israel akan Musnahkan 800 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 / Pixabay/Torstensimon

PORTAL JOGJA - Israel sebelumnya berencana akan mengirim sedikitnya 1 juta dosis vaksin Covid-19 ke Otoritas Palestina (PA) di bawah kesepakatan berbagi suntikan untuk penanggulan pandemi dalam mendorong kampanye vaksinasi Palestina di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki.

Namun kemudian Otoritas Palestina (PA) membatalkan kesepakatan untuk menerima dari Israel vaksin Covid-19. Alasannya vaksin tersebit akan segera kedaluwarsa setelah pengiriman awal menunjukkan tanggal kedaluwarsa lebih cepat dari yang telah disepakati sehingga tak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi secepatnya.

Oleh karena dibatalkan oleh Otoritas Palestina, Israel akan memusnahkan sebanyak 800.000 dosis vaksin Covid-19 yang hampir kedaluwarsa jika tidak ada negara yang mau membelinya, demikian laporan Perusahaan Penyiar Publik Israel (KAN), Senin 29 Juni 2021 sebagaimana dilansir oleh Anandolu.

Baca Juga: Palestina Kembalikan 90 Ribu Dosis Vaksin Hampir Kadaluwarsa ke Israel, Ini Alasannya

Meski KAN tidak menyebutkan perusahaan mana yang memproduksi vaksin tersebut, namun Tel Aviv sebelumnya telah membeli vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNTech.

Selain sudah mendekati batas kedaluwarsa atau expired, vaksin tersebut juga tidak memenuhi kriteria teknis Kementerian Kesehatan.

Awal adanya pemberian bantuan vaksin covid-19 ke Palestina larena ada kesepakatan pertukaran vaksin. Sebelumnya Israel harus mengirim hingga 1,4 juta dosis Pfizer-BioNTech ke Otoritas Palestina, sebagai imbalan untuk menerima sejumlah dosis timbal balik dari PA akhir tahun ini.

Diketahui ternyata sudah mendekati batas expirred sehingga kesepakatan dibatalkan.

"Mereka memberi tahu kami tanggal kedaluwarsa pada Juli atau Agustus, yang akan memungkinkan banyak waktu untuk digunakan," kata Menteri Kesehatan Otoritas Palestina Mai Alkaila kepada wartawan dikutip dari Reuters.

"Tapi (kedaluwarsanya) ternyata Juni. Itu tidak cukup waktu untuk menggunakannya, jadi kami menolaknya," katanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah