Erdogan Berbela Sungkawa Atas Kematian Banyak Warga Armenia Saat Perang Dunia I, Tapi Biden Sebut Itu Genosida

- 25 April 2021, 15:17 WIB
Peringatan 106 tahun pembantaian etnis Armenia di tugu memorial, Yerevan, Armenia, 24 April 2021 /Instagram TheUSArmenians
Peringatan 106 tahun pembantaian etnis Armenia di tugu memorial, Yerevan, Armenia, 24 April 2021 /Instagram TheUSArmenians /

“Kami tidak dapat membiarkan budaya hidup berdampingan secara damai antara orang Turki dan Armenia, yang berlangsung selama berabad-abad dan menjadi contoh bagi seluruh umat manusia, dilupakan,” ujar Erdogan.

Sebelumnya pada hari Jumat, 23 april 2021, Pendeta tertinggi Gereja Ortodoks Armenia, Maşalyan merilis pernyataan yang mengutuk penggunaan rasa sakit komunitas Armenia untuk tujuan politik.

Peristiwa pembantaian etnis Armenia terjadi pada tahun 1915 tepatnya tanggal 24 April atau 106 tahun lalu ketika beberapa politisi Armenia, intelektual dan beberapa orang lainnya ditangkap akibat dituduh melakukan gerakan separatis yang mendukung Rusia yang ketika itu menjadi musuh kekaisaran Ottoman pada perang dunia I.

Pembantaian terhadap etnis Armenia sendiri terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun ketika Perang Dunia I dan disebut sekitar 1,5 juta orang menjadi korban dari kekaisaran Ottoman yang saat itu di bawah kuasa Turki Muda atau dikenal juga sebagai 3 Pasha.

Etnis Armenia digiring menuju padang pasir sebagai dampak dari perang tersebut. Dalam perjalanan, mereka menemui ajal.

Turki keberatan dengan penyebutan insiden tersebut sebagai genosida dan menggambarkan peristiwa 1915 sebagai tragedi di mana kedua belah pihak, etnis Armenia dan kekaisaran Ottoman sama-sama memiliki korban jiwa.

“Alasan perlunya deportasi (orang-orang Armenia), dan kebutuhan serta pertimbangan keamanan nasional yang muncul ketika itu, harus ditafsirkan terutama dalam konteks kondisi gelap dan berdarah Perang Dunia I,” ujar Devlet Bahçeli di Twitter.

Presiden Erdogan sendiri menegaskan kini warga Armenia di Turki adalah warga negara Turki yang setara, bebas, dan terhormat, seperti warga negara Turki lainnya.

“Sebagai orang Turki dan Armenia, kami akhirnya harus menunjukkan bahwa kami telah mencapai jenis kedewasaan untuk mengatasi semua rintangan bersama-sama,” lanjut pernyataan Erdogan tersebut.

“Jelas bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki dasar keilmuan dan hukum, juga tidak didukung oleh bukti apapun. Sehubungan dengan peristiwa tahun 1915, tidak ada persyaratan yang diperlukan untuk penggunaan istilah 'genosida' yang didefinisikan secara tegas dalam hukum internasional yang terpenuhi,” ujar Kementerian Luar Negeri Turki menanggapi pernyataan Biden mengenai genosida etnis Armenia oleh kekaisaran Ottoman.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah