Seorang Pria Meninggal di Filipina Usai Dihukum Squat 300 Kal Karena Melanggar Aturan Covid-19

- 8 April 2021, 08:10 WIB
ilustrasi penjagaan pada jam malam pada aturan pembatasan Covid-19
ilustrasi penjagaan pada jam malam pada aturan pembatasan Covid-19 /Bagus Kurniawan/Sean Lee/Unsplash

PORTAL JOGJA - Kasus infeksi akibat Covid-19 di Filipina sedang meningkat. Beberapa wilayah memberlakukan protokol kesehatan yang lebih ketat serta menyatakan jam malam mulai pukul 6 sore hingga 5 pagi keesokan harinya.

Darren Manaog Penaredondo, seorang pria berusia 28 tahun meninggal dunia setelah sebelumnya tertangkap polisi karena melanggar jam malam. Dia dihukum dengan melakukan squat sebanyak 300 kali.

Baca Juga: China Jatuhi Hukuman Mati 2 Pejabat Tinggi Muslim Uighur Karena Dituduh Jadi Agen Separatisme

Baca Juga: ASN Nekat Mudik Lebaran Bakal Kena Sanksi Disiplin , Menpan-RB Terbitkan SE Larangan ASN Mudik

Provinsi Cavite saat ini berada di bawah status karantina komunitas pada level lebih ketat untuk mengekang meningkatnya jumlah infeksi Covid-19.

Selain menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, provinsi ini juga menerapkan jam malam yang berlaku dari pukul 6 sore hingga 5 pagi pada keesokan harinya.

Darren Manaog Penaredondo yang berusia 28 tahun ditangkap pada tanggal 1 April 2021 beserta tujuh orang lainnya di Kota Trias, Provinsi Cavite.

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger dalam film Terminator 2: Judgment Day, ini Jadwal Acara GTV Hari ini Kamis 8 April 2021

Baca Juga: Berikut ini 5 Faktor Utama yang Menyebabkan Mata Uang Rupiah Indonesia Melemah

Menurut kerabat, Darren pergi keluar untuk membeli air mineral sebelum akhirnya tertangkap pihak berwajib.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x