Dilanda Krisis, Yordania Larang Media Liputan Pangeran Hamza yang Tersingkir Tanda Tangan Surat Kesetiaan

- 6 April 2021, 22:35 WIB
Mantan Putra Mahkota Yordania, Hamzah bin Hussein, saudara tiri Raja Abdullah II
Mantan Putra Mahkota Yordania, Hamzah bin Hussein, saudara tiri Raja Abdullah II /Dok. Reuters via ANI News/

PORTAL JOGJA - Kerajaan Yordania melarang semua kantor berita dan pengguna media sosial untuk mengunggah dan menerbitkan informasi apapun mengenai konflik yang melibatkan Pangeran Hamza bin Hussein, mantan putra mahkota Yordania yang disingkirkan.

Senin, 5 April 2021 Pangeran Hamza bin Hussein menandatangani surat tanda kesetiaan terhadap kerajaan Yordania setelah bertemu dengan kerabat kerajaan lainnya.

Baca Juga: Duta Besar dan Menteri Luar Negeri Inggris Raya Ucapkan Dukacita Pada Korban Banjir Bandang NTT

Baca Juga: Ryan Gosling Pernah Dibully Saat SD Hingga Memilih Putus Sekolah Untuk Kejar Mimpi di Dunia Akting

Awalnya, Yordania dilanda krisis yang dipicu kasus kematian di rumah sakit negara akibat habisnya oksigen yang menyebabkan kematian pasien-pasien dan jatuhnya perekonomian negara akibat pandemi Covid-19.

Hal ini memicu gelombang protes di seluruh negeri tanggal 24 Maret 2021 lalu yang menuntut pemberantasan korupsi serta reformasi kepemerintahan, diantaranya memerangi undang-undang pemilu yang mengharapkan pemerintahan dapat dipilih oleh rakyat.

Dalam video rekaman yang kemudian tersebar di media sosial, mantan putra mahkota Yordania, Pangeran Hamza bin Hussein menyebutkan beberapa dekade ini penguasa Yordania dianggap korup dan menempatkan kepentingan mereka di atas kepentingan publik.

Baca Juga: BMKG Jelaskan Siklon Seroja yang Mengakibatkan Banjir dan Longsor di NTT dan NTB

Baca Juga: Densus 88 Anti-teror Amankan 6 Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah, Salah Satunya Seorang Pendakwah

“Apa yang dikatakan Pangeran Hamza berulang kali terdengar di rumah setiap orang Yordania, ujar Ahmad Hasan al Zoubi, seorang kolumnis terkemuka Yordania, melalui akun Facebook-nya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah