Mantan Putra Mahkota Yordania Terindikasi Jadi Dalang Demonstrasi Menentang Korupsi, Kini Jadi Tahanan Rumah

- 4 April 2021, 09:59 WIB
Pangeran Hamza bin Hussein/Instagram princehamzahbinalhussein
Pangeran Hamza bin Hussein/Instagram princehamzahbinalhussein /

PORTAL JOGJA - Militer Yordania memperingatkan mantan Putra Mahkota Yordania Hamza bin Hussein yang juga sekaligus saudara tiri Raja Yordania saat ini, untuk menghentikan tindakan yang menargetkan keamanan dan stabilitas negara, Sabtu 3 April 2021.

Pernyataan ini dikeluarkan Kantor Berita Kerajaan Yordania sebagai bagian dari peringatan dari adanya ancaman untuk menggoyang pemerintahan Raja Abdullah II.

Hal ini terjadi karena adanya dugaan keterlibatan Pangeran Hamza dalam aksi demonstrasi menentang pemerintah bulan lalu yang memperingati 10 tahun demonstrasi pro-demokrasi Arab Spring.

Baca Juga: Paus Fransiskus Mengajak Umat Lahir Kembali, Pada Pesan Malam Paskah Saat Pandemi Covid-19

“Saya membuat video ini untuk membuat pernyataan bahwa saya tidak terlibat dalam konspirasi apapun untuk membuat masalah terhadap negara ini seperti yang dituduhkan,” ujar Hamza dalam pernyataannya dalam video yang dikirimkan oleh Pengacara.

Demonstrasi yang terjadi bulan lalu menyoroti praktik korupsi yang dituduh dilakukan oleh pemerintah Yordania. Pasukan anti huru-hara menangkap puluhan orang yang terlibat demonstrasi di kota Amman, ibukota Yordania.

Pangeran Hamzah dianggap sebagai pendukung gerakan tersebut karena hubungannya yang kuat dengan orang-orang Herak, bagian dari suku yang mendukung demonstrasi Arab Spring.

Baca Juga: Valentino Rossi Start dari Posisi 21 di MotoGP Doha, Hasil Kualifikasi Terburuk The Doctor

“DIsini telah mencapai titik di mana tidak ada yang bisa berbicara atau mengungkapkan pendapat tentang apa pun tanpa ditindas, ditangkap, dilecehkan dan diancam. Saya telah berbicara dengan banyak orang yang berharap ada orang2 dalam keluarga ini yang masih berpihak kepada rakyat,” ujar Hamza.

The Washington Post mengatakan otoritas Yordania menahan Pangeran Hamzah dan menangkap hampir 20 orang lainnya dengan alasan melakukan ancaman terhadap stabilitas negara.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x