20 Tahun Lalu Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis Dilakukan Pertamakali oleh Belanda, ini Perkembangannya Kini

- 2 April 2021, 16:55 WIB
ilustrasi pernikahan sesama jenis.
ilustrasi pernikahan sesama jenis. /Nick Karvounis/Unsplash/

Namun ternyata, 20 tahun kemudian setidaknya ada 28 negara di dunia yang turut melegalisasi pernikahan sesama jenis. Sebagian besar negara Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Meksiko, Afrika Selatan dan Taiwan termasuk di antara 28 negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 2001.

“Ada dua alasan untuk merayakan pernikahan ini. Kalian merayakan pernikahan kalian, dan kalian merayakan hak kalian untuk menikah,” ujar Krol setelah mengesahkan pernikahan keempat pasangan tersebut, 20 tahun lalu.

Meskipun dunia seakan terlihat lebih terbuka terhadap pasangans esama jenis, namun setidaknya masih ada 70 negara yangmenentang keras dan bahkan mengkriminalisasi hubungan sesama jenis.

Taiwan adalah satu-satunya negara di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, meskipun jepang kini sudah mulai lebih terbuka menerima pasangan ini sebagai keluarga.

Afrika Selatan juga masih merupakan negara satu-satunya di benua Afrika yang melegalisasi pernikahan sesama jenis.

Penentangan cukup keras datang dari negara-negara lain. Di Guatemala, Amerika Selatan,beberapa anggota parlemen telah mengusulkan undang-undang yang secara eksplisit melarang pernikahan sesama jenis.

Di Eropa sendiri, tepatnya di Polandia, Presiden Andrzej Duda yang terpilih kembali tahun lalu, dalam kampanyenya menggambarkan gerakan mendukung hak LGBTQ lebih berbahaya daripada komunisme.

Negara-negara Islam juga memberlakukan hukum cukup keras bagi mereka yang teridentifikasi melakukan hubungan seksual sesama jenis. Di Uni Emirat Arab pasangan sesama jenis adalah ilegal dan diancam dari hukuman penjara hingga hukuman mati.

Paus Fransiskus dalam keputusannya yang terakhir pada 15 Maret 2021 juga menolak pemberkatan pernikahan sesama jenis, meskipun pemberkatan terhadap individu tetap boleh dilakukan.***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah