Survei tentang Sekularisme Laicite di Perancis, Ada Perubahan Signifikan pada Persepsi Siswa Dulu dan Sekarang

- 7 Maret 2021, 19:33 WIB
hasil survei Ifop
hasil survei Ifop /Tangkapan layar ifop./

PORTAL JOGJA - Sudah lebih dari 16 tahun sejak Pemerintah Perancis melarang pemakaian simbolisme agama ke sekolah. Mulai dari jilbab, salib, turban Sikh, kippah Yahudi dan simbol agama lainnya dilarang untuk dipakai siswa yang bersekolah di sekolah negeri Perancis.

Sekularisme di Perancis dipandang sebagai diskriminasi terhadap muslim, apalagi setelah adanya RUU Anti Separatisme yang dianggap membidik muslim namun juga menyeret kaum beragama lainnya.

Dalam survei yang dilakukan oleh Institute of Opinion (Ifop) atau Institut Opini Publik Perancis yang telah berdiri selama 80 tahun, 52 persen siswa sekolah menengah Perancis disebut menyukai simbol religius yang dipakai terang-terangan.

Survei ini menyasar 2.034 individu berusia di atas 15 tahun yang mengikuti survei pada 20-22 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: DPD Partai Demokrat Jabar Cari Kader Palsu yang Mengaku-ngaku Ikut KLB, DPD Dukung AHY

Hasil ini melebihi dua kali lipat populasi orang dewasa sebesar 25 persen. Artinya, kaum yang lebih muda terlihat menolak sekularisme kaku yang didorong dengan politik.

Temuan Ifop ini merupakan pukulan bagi upaya Presiden Emmanuel Macron untuk meyakinkan generasi muda tentang bentuk kaku sekularisme atau laicite Perancis.

Dimulai pada awal abad 20, laicite Perancis adalah salah satu pilar utama Republik Prancis.

Akarnya adalah hukum tahun 1905 yang melembagakan pemisahan gereja dan negara karena banyaknya campur tangan gereja pada pemerintahan sebelumnya yang menyebabkan kehancuran Perancis.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: TRT World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x