Kasus Konsultasi KDRT di Jepang Ketika Pandemi Covid-19 Memecahkan Rekor Tertinggi Dalam 19 Tahun Terakhir

- 6 Maret 2021, 07:10 WIB
ilustrasi korban KDRT.
ilustrasi korban KDRT. /Sidney Sims/Unsplash /

40,8 persen pelaku penguntitan adalah mereka yang pernah menjalin hubungan pribadi dengan korban. Pernah menjadi suami istri atau pernah berpacaran.

Ada sekitar 7,8 persen penguntitan yang melibatkan orang asing yang tidak dikenal sama sekali.

Pihak kepolisian hanya menyelidiki sekitar 12 persen atau 2.503 kasus penguntitan pada tahun 2020. dari jumlah tersebut 1.518 kasus berakibat pada penganiayaan dan penyiksaan fisik sedangkan 985 kasus sisanya adalah pelanggaran undang-undang anti-penguntitan.

Seorang perempuan berusia 45 tahun yang bekerja di sebuah toko swalayan di Utsunomiya, Prefektur Tochigi, ditikam oleh seorang pria berusia 41 tahun pada bulan Agustus 2020 lalu. Pria tersebut lalu melakukan bunuh diri setelah menikam korban.

"Kami perlu terus mencermati situasi dan memperkuat langkah-langkah setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat kedua terkait virus corona,” ujar Seiko Hashimoto, Menteri Kesetaraan Gender terkait tingginya data pelaporan konsultasi KDRT di Jepang pada masa pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x