Meski Aturan Ketat, 1,5 Juta Jamaah Telah Mengunjungi Masjidil Haram Selama 10 Hari Pertama Ramadhan

27 April 2021, 08:16 WIB
Sebanyak 406 relawan berpartisipasi dalam melayani jmaah selama sepuluh hari pertama Ramadhan. /- Foto : Instagram @haramain_info/

PORTAL JOGJA - Sekitar 1,5 juta jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Mekah selama sepuluh hari pertama bulan suci Ramadhan. Mereka tetap mengikuti aturan ketat yang berlaku, termasuk pengendalian jarak sosial dan pemakaian masker wajah yang selalu dalam pengawasan pihak Masjidil Haram.

Dilansir dari Arab News, pihak pengelolla Masjidil Haram juga memastikan kenyamanan pengunjung dengan membuat area di sekitar Ka'bah berjarak agar jamaah umrah Ramadhan bisa beribadah sesuai ketentuan. Area lainnya juga dibuat khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Pengurus Umum Urusan Dua Masjid Suci juga telah memberikan payung kepada pengunjung masjid suci untuk membantu mereka mengalahkan panas. Suhu di Mekah dan Madinah pekan ini memang diperkirakan mencapai 38 derajat Celcius.

Baca Juga: Yuh-Jung Youn Aktris Korea Pertama yang Memenangkan Piala Oscar dalam Film 'Minari'

Setiap jamaah juga diberikan air zam-zam dalam kemasan dan makanan berbuka yang disediakan dalam tempat makanan oleh sekitar 406 sukarelawan di dalam masjid.

Untuk terus menjaga keselamatan melalui tindakan pencegahan, kamera termal yang dapat mendeteksi suhu tubuh jamaah ditempatkan di titik masuk Masjidil Haram untuk mengukur suhu jamaah dan pekerja.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pedoman untuk mengeluarkan Umrah dan izin sholat di Masjid untuk bulan Ramadhan.

Sementara vaksinasi berada di urutan teratas daftar prioritas. Jamaah tidak diperkenankan masuk apabila belum pernah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Saat ini Arab Saudi baru menyetujui dua merk suntikan Covid-19 yaitu Pfizer-BioNTech dan Oxford-AstraZeneca.

Baca Juga: Lawan Stereotipe Perancis, Model Rawdah Mohamed Bikin Kampanye 'Hands Off My Hijab'

“Proses penilaian kementerian mempertimbangkan evaluasi dari Organisasi Kesehatan Dunia, evaluasi risiko vaksin baru, dan evaluasi kementerian kesehatan terhadap efektivitas vaksin ini,” ujar Amr Al-Maddah, wakil menteri layanan Haji dan Umrah di Kementerian Haji dan Umrah seperti ditulis Arab News dan dikutip Portaljogja.com.

Selama masa pandemi Covid-19 Masjidil Haram dapat menampung hingga 50.000 jamaah dan 100.000 jamaah setiap hari.

Semua jamaah, termasuk dari luar negeri diperbolehkan untuk masuk dan beribadah dengan catatan telah menerima vaksin yang ditentukan pemerintah Saudi dan juga menggunakan aplikasi Eatmarna dan aplikasi Tawakkalna untuk memesan tempat di Masjid.

“Keputusan kerajaan menyatakan bahwa semua yang ingin memasuki Masjidil Haram harus menerima vaksin Covid-19. Pengunjung dan peziarah yang datang dari luar negeri harus memiliki sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi,” ujar Al-Maddah.

Baca Juga: Banyak Dikritik, Pemerintah India Minta Twitter Hapus Cuitan Tentang Buruknya Penanganan Covid-19 di India

Bila jamaah tidak memesan tempat sendiri, maka kemudahan didapat bila mereka menginap di hotel manapun yang menghadap ke Masjidil Haram dan area pusat. Hotel sekarang dapat membantu individu dengan pemesanan kamar untuk mengajukan umrah selama masa tinggal mereka.

Para jamaah yang tertarik dengan layanan ini dapat memulai prosesnya dengan melakukan reservasi di hotel, yang kemudian dapat membantu tamu memesan tempat dalam kapasitas yang telah ditentukan di Masjidil Haram.

Terdapat koordinasi tingkat tinggi antara Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Kesehatan serta penyedia layanan dan keamanan, yaitu Otoritas Transportasi Umum, Komisi Kerajaan Kota Makkah dan Tempat-tempat Suci, dan Otoritas Pengembangan Wilayah Madinah.

Baca Juga: 10 Negara Berikan Travel Warning Dari dan ke India Menyusul Banyaknya Warga yang Pergi ke Berbagai Negara Lain

Ada standar dan protokol terpadu untuk transportasi. Ini termasuk peziarah yang bepergian antar kota atau di dalam kota atau akomodasi untuk peziarah yang perlu dikarantina setelah pengujian.

Banyaknya peminat untuk melakukan Umrah Ramadhan, shalat tarawih dan shalat malam di Masjidil Haram membuat pengurus masjid memberlakukan keamanan yang ketat sehingga jarak aman dapat terlaksana.

Denda diberlakukan bagi mereka yang memaksa melakukan ibadah tanpa izin bervariasi antara Rp3,8 juta bagi pelanggar aturan shalat dan Rp38 juta bagi pelanggar aturan umrah.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Arab News

Tags

Terkini

Terpopuler