Kerajaan Ottoman Disebut Melakukan Genosida Terhadap Etnis Armenia Tahun 1915, Turki Meradang

25 April 2021, 14:41 WIB
Monumen peringatan genosida terhadap etnis Armenia. / AP/Unsplash/

PORTAL JOGJA - 106 tahun sejak kematian besar-besaran orang Armenia di wilayah kerajaan Ottoman Turki, Presiden AS menyatakan pada Sabtu, 24 April 2021 bahwa aksi tersebut merupakan genosida.

Pernyataan tersebut membuat Pemerintah Turki marah dan mengancam hubungan AS dan Turki. Akibatnya, kedutaan besar AS di Ankara menyatakan ditutup sementara selama Senin dan Selasa untuk mengantisipasi protes yang mungkin terjadi.

Presiden AS Joe Biden mengeluarkan pernyataan mengenai kerajaan Ottoman telah melakukan genosida terhadap orang etnis Armenia pada tahun 1915.

Baca Juga: Orang Super Kaya di India Ramai-Ramai Kabur Keluar Negeri Hindari Momok Covid-19

“Selama beberapa dekade imigran Armenia telah memperkaya Amerika Serikat dengan cara yang tak terhitung jumlahnya, tetapi mereka tidak pernah melupakan sejarah tragis,” ujar Biden.

“Kami menghormati cerita mereka. Kami melihat rasa sakit itu. Kami menegaskan sejarahnya. Kami melakukan ini bukan untuk menyalahkan tetapi untuk memastikan bahwa apa yang terjadi tidak pernah terulang,” ujar Biden yang membawa AS bersama 29 negara lainnya di seluruh dunia yang juga telah menyatakan bahwa kerajaan Ottoman melakukan genosida terhadap etnis Armenia.

Pernyataan tersebut membuat marah Turki. Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan Turki sepenuhnya menolak keputusan AS yang menurutnya didasarkan semata-mata pada populisme.

Baca Juga: Lionsgate Hadirkan Prekuel dari John Wick Berjudul The Continental

Biden juga mengatakan rakyat Amerika menghormati semua orang Armenia yang tewas dalam genosida yang dimulai 106 tahun lalu, menurut Reuters dan dikutip Portaljogja.com.

Kerajaan Ottoman atau Utsmaniyah berkuasa di Turki sejak abad ke-15. Kekuasaan kerajaan Islam ini meluas hingga mendunia dan menguasai sebagian Eropa dan beberapa titik di Afrika.

Pada masa ini Armenia juga berada di bawah kekuasaan Ottoman. Pembantaian terhadap orang Armenia terjadi pada perang dunia I yang terjadi pada 24 April 2021. Kerajaan Ottoman disebut mengumpulkan sekitar 1,5 juta etnis Armenia, termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua dan membawa mereka ke gurun pasir. Mereka dibunuh atau meninggal karena dibiarkan kelaparan.

Baca Juga: Setelah Ledakan Kasus Covid-19 WNA India Beramai-ramai Datangi Indonesia, Imigrasi Tegas Terapkan Deportasi

Turki menyatakan adanya banyak kematian pada etnis Armenia saat itu. Namun pemerintah Erdogan menolak bila kematian tersebut dilakukan secara sistematis dan bertujuan sebagai genosida atau sengaja dilakukan untuk memusnahkan etnis Armenia.

Pemerintah Turki menyatakan keberatan atas angka 1,5 juta etnis Armenia yang tewas dan menyatakan kematian tersebut diakibatkan bentrokan saat Perang Dunia I.

Sebelum AS, telah ada 29 negara yang telah menyatakan bahwa Turki melakukan genosida, termasuk Argentina, Belanda, Jerman, Perancis, dan Suriah.

Keputusan Biden disambut diaspora Armenia di Amerika Serikat dan Armenia. “Pesan Biden disambut dengan sangat antusias oleh orang-orang Armenia dan Armenia di seluruh dunia,” tulis Nikol Pashinyan, Perdana Menteri Armenia.

Sebelumnya, lobi-lobi untuk mengakui genosida terhadap etnis Armenia terhenti di kongres AS karena adanya kekhawatiran memburuknya hubungan antara AS dan Turki.

Presiden Turki Tayyip Erdogan sebelumnya telah menjalin ikatan erat dengan mantan Presiden AS Donald Trump.

Namun sejak Joe Biden menjadi presiden AS menggantikan Trump, hubungan ini berubah.

Washington semakin vokal mempertanyakan adanya rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia Turki.

AS juga bersikeras dengan permintaan agar Turki menyingkirkan sistem pertahanan yang berasal dari Rusia.

Pernyataan Biden juga dikecam oleh pemerintah Turki dan beberapa politisi oposisi. Faik Oztrak, juru bicara oposisi utama Partai Rakyat Republik mengatakan pernyataan itu akan membuka luka yang akan sulit diperbaiki tidak hanya pada hubungan AS-Turki tetapi juga pada potensi kompromi antara rakyat Armenia dan Turki.

Sementara itu Kedutaan Besar AS di Turki mengatakan bahwa layanan visa sementara akan ditutup pada 26-27 April 2021 untuk mengantisipasi adanya protes dari warga Turki.***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: reuters

Tags

Terkini

Terpopuler