Korea Selatan, China, dan Taiwan Protes Keras Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir Radioaktif ke Laut Tahun 2023

15 April 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi ketika Tsunami melanda PLTN Fukushima Daiichi. Kini Jepang berencana melepaskan air yang terkontaminasi radioaktif tersebut ke laut. Hal ini mendapat tentangan keras dari Korea Selatan, China dan Taiwan /Bagus Kurniawan/Trailer Film Fukushima 50

PORTAL JOGJA - Korea Selatan berupaya untuk melawan keputusan pemerintah daerah Fukushima, Jepang yang hendak melepaskan air yang terkontaminasi radioaktif pada tahun 2023 dengan cara melaporkan ke pengadilan Internasional.

Bukan hanya Korea Selatan, keputusan pelepasan air kontaminasi radioaktif ini juga ditentang oleh dua negara tetangga Jepang lainnya yaitu China dan Taiwan.

Baca Juga: Donasi Berlebih, Masjid London Bahkan Dapat Membiayai Buka Puasa di Bangladesh dan Bisa Jadi, Yaman

Baca Juga: Denmark Jadi Negara Pertama di Eropa Yang Tinggalkan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Pemerintah daerah Fukushima, Jepang pada Selasa, 13 April 2021 mengungkapkan rencana untuk melepas lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi radioaktif akibat gempa Jepang tahun 2011 lalu yang meretakkan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi.

Gempa tersebut juga menimbulkan tsunami hebat. Akibatnya ada lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi nuklir yang terperangkap dalam fasilitas tersebut.

Pemerintah Fukushima meyakinkan bahwa dalam waktu dua tahun akan diadakan proses penyaringan untuk menghilangkan isotop berbahaya dari air tersebut.

Baca Juga: Satgas Bencana NTT Sudah Kunjungi Desa Sangat Terpencil di Alor, Total Korban Meninggal 181 Jiwa

Baca Juga: Wow! Ada 10 Lebih Drama Korea Dubbing Bahasa Indonesia Selama Ramadhan, Berikut Sinopsisnya

Rencana ini langsung mendapat tentangan langsung dari negara tetangga Jepang, yaitu Korea Selatan, China dan Taiwan.

Korea Selatan segera memprotes keras keputusan tersebut dan memanggil Koichi Aiboshi, duta besar Jepang di Korea Selatan.

Selain itu juga mengadakan pertemuan darurat antar-lembaga untuk menyusun tanggapan Korea Selatan terhadap rencana Jepang tersebut.

Dalam langkah yang lebih keras, Presiden Moon Jae-in mengatakan para pejabat harus mencari cara untuk merujuk langkah yang akan dilakukan Jepang ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut.

Baca Juga: David Beckham Akan Tampil Dalam Serial Disney+ Tentang Komunitas Sepak Bola Grassroot

Hal ini termasuk dorongan untuk mengajukan perintah larangan, menurut juru bicara Kang Min-seok.

Presiden Moon juga telah mengungkapkan keprihatinannya tersebut terhadap Dubes Aiboshi yang baru menempati posnya sebagai Duta Besar pada bulan Februari 2021

“Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan tersebut. Sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang,” ujar Moon yang kepada Dubes Aiboshi.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran yang sama kepada Washington.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Ka’bah dan Masjidil Haram Diberi Wewangian 10 Kali Dalam Sehari

Pelepasan air yang terkontaminasi tersebut diyakini akan merusak laut.

Laut bukanlah tempat sampah Jepang, Samudera Pasifik bukanlah saluran pembuangan Jepang, kata Zhao Lijian, juru bicara kementerian luar negeri China, pada jumpa pers reguler di Beijing.

"Jepang seharusnya tidak membiarkan seluruh dunia membayar untuk cara mereka mengelola air limbah nuklirnya,” ujar Lijian seperti dikutip Reuters dan ditulis Portaljogja.com.

Sekitar 30 kelompok anti-nuklir dan lingkungan menyebut langkah Jepang sebagai terorisme nuklir. Mereka mengatakan telah mengirim daftar tanda tangan sebanyak 64 ribu orang yang menentang langkah Jepang tersebut. Tanda tangan tersebut dikumpulkan dari 86 negara sejak Februari 2021.

Baca Juga: Pulang Tarawih, Ibu dan Anak di Pangandaran Tewas Terjatuh dari Jembatan yang Roboh dan terseret Arus Sungai

Koalisi dari 25 organisasi perikanan di Korea Selatan juga melakukan unjuk rasa dan menyampaikan protes tertulis ke kedutaan, mendesak Jepang untuk mencabut keputusan tersebut.

Korea Selatan juga diminta untuk melarang impor makanan laut dari Jepang. "Industri kami sedang mengalami kerusakan yang memusnahkan, hanya dengan kekhawatiran orang-orang tentang kemungkinan kontaminasi radioaktif produk laut," tulis pernyataan koalisi tersebut.

Protes warga Korea Selatan tersebut berlangsung Rabu, 14 April 2021 di depan kedutaan besar Jepang di Seoul dan konsulat Jepang di Pelabuhan Busan serta di Pulau Jeju.

Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad, Sehat Ala Nabi, dan Jejak Anak Negeri, Jadwal Acara Trans7 Kamis 15 April 2021
Korea Selatan berupaya untuk melawan keputusan pemerintah daerah Fukushima, Jepang yang hendak melepaskan air yang terkontaminasi radioaktif pada tahun 2023 dengan cara melaporkan ke pengadilan Internasional.

Bukan hanya Korea Selatan, keputusan pelepasan air kontaminasi radioaktif ini juga ditentang oleh dua negara tetangga Jepang lainnya yaitu China dan Taiwan.

Pemerintah daerah Fukushima, Jepang pada Selasa, 13 April 2021 mengungkapkan rencana untuk melepas lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi radioaktif akibat gempa Jepang tahun 2011 lalu yang meretakkan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi.

Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar Ingatkan Bulan Puasa Ramadhan Bukan Bulan Sibuk Buka Puasa Bersama!

Gempa tersebut juga menimbulkan tsunami hebat. Akibatnya ada lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi nuklir yang terperangkap dalam fasilitas tersebut.

Pemerintah Fukushima meyakinkan bahwa dalam waktu dua tahun akan diadakan proses penyaringan untuk menghilangkan isotop berbahaya dari air tersebut.

Rencana ini langsung mendapat tentangan langsung dari negara tetangga Jepang, yaitu Korea Selatan, China dan Taiwan.

Korea Selatan segera memprotes keras keputusan tersebut dan memanggil Koichi Aiboshi, duta besar Jepang di Korea Selatan.

Selain itu juga mengadakan pertemuan darurat antar-lembaga untuk menyusun tanggapan Korea Selatan terhadap rencana Jepang tersebut.

Dalam langkah yang lebih keras, Presiden Moon Jae-in mengatakan para pejabat harus mencari cara untuk merujuk langkah yang akan dilakukan Jepang ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut.

Hal ini termasuk dorongan untuk mengajukan perintah larangan, menurut juru bicara Kang Min-seok.

Presiden Moon juga telah mengungkapkan keprihatinannya tersebut terhadap Dubes Aiboshi yang baru menempati posnya sebagai Duta Besar pada bulan Februari 2021

“Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan tersebut. Sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang,” ujar Moon yang kepada Dubes Aiboshi.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran yang sama kepada Washington.

Baca Juga: Berikut ini Cara Mudah Menghilangkan Noda Keringat Di Kemeja Kerja Anda

Pelepasan air yang terkontaminasi tersebut diyakini akan merusak laut.

Laut bukanlah tempat sampah Jepang, Samudera Pasifik bukanlah saluran pembuangan Jepang, kata Zhao Lijian, juru bicara kementerian luar negeri China, pada jumpa pers reguler di Beijing.

"Jepang seharusnya tidak membiarkan seluruh dunia membayar untuk cara mereka mengelola air limbah nuklirnya,” ujar Lijian seperti dikutip Reuters dan ditulis Portaljogja.com.

Sekitar 30 kelompok anti-nuklir dan lingkungan menyebut langkah Jepang sebagai terorisme nuklir. Mereka mengatakan telah mengirim daftar tanda tangan sebanyak 64 ribu orang yang menentang langkah Jepang tersebut. Tanda tangan tersebut dikumpulkan dari 86 negara sejak Februari 2021.

Koalisi dari 25 organisasi perikanan di Korea Selatan juga melakukan unjuk rasa dan menyampaikan protes tertulis ke kedutaan, mendesak Jepang untuk mencabut keputusan tersebut.

Baca Juga: Detektif Kocak Stephen Chow Beraksi dalam Fight Back To School 3, di Bioskop TransTV Kamis 15 April 2021

Korea Selatan juga diminta untuk melarang impor makanan laut dari Jepang. "Industri kami sedang mengalami kerusakan yang memusnahkan, hanya dengan kekhawatiran orang-orang tentang kemungkinan kontaminasi radioaktif produk laut," tulis pernyataan koalisi tersebut.

Protes warga Korea Selatan tersebut berlangsung Rabu, 14 April 2021 di depan kedutaan besar Jepang di Seoul dan konsulat Jepang di Pelabuhan Busan serta di Pulau Jeju.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler