Facebook Dituntut Muslim Advocates Akibat Banyaknya Konten Anti-Muslim di Facebook

9 April 2021, 11:31 WIB
Mark Zuckerberg dan Facebook /Bagus Kurniawan/Annie Spratt/Unsplash

PORTAL JOGJA - Organisasi Hak Sipil Muslim Advocates yang berlokasi di Washington DC secara resmi mengajukan gugatan kepada Facebook, Mark Zuckerberg, dan Sheryl Sandberg atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan konsumen yang membiarkan konten anti-muslim tersebar di Facebook.

Mark Zuckerberg dan petinggi Facebook lainnya dituduh memberikan kesaksian palsu kepada kongres Amerika Serikat bahwa perusahaan tersebut akan menghapus konten yang melanggar standar dan kebijakan sejenis.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Glenn Fredly - Terserah

Baca Juga: Info Penting! Ternyata Penyakit di Tubuh Bisa Dilihat dari Kuku Anda Berikut ini Penjelasannya

Facebook dianggap gagal menghapus secara rutin konten yang melanggar kebijakan Facebook termasuk gagal menindak grup anti-muslim dan konten-konten terkait yang ditandai oleh para ahli dan organisasi kemanusiaan.

Konten tersebut termasuk penyebutan dan membandingkan nama Muslim dengan ‘kotoran’ dan berisi seruan untuk ‘bersatu melawan Muslim’, ‘membersihkan Muslim’ atau ‘menghapus Islam’.

“Apa yang kami katakan dalam gugatan ke Facebook adalah, lakukan salah satu dari dua hal: Berhenti berbohong, atau lakukan tindakan sesuai dengan pernyataan Anda,” ujar Mary Bauer, salah satu pengacara Muslim Advocates

Baca Juga: Setahun Ditinggal Sahabatnya, Tompi Unggah Foto Glenn Fredly dan Bongkar Fakta Ini

Baca Juga: Setahun Ditinggal Glenn Fredly, Mutia Ayu Ajak Gewa Lakukan Ritual Ini Setiap Hari

Gugatan yang diajukan pada hari Kamis, 8 April 2021 ini juga menuntut jejaring sosial itu untuk lebih serius lagi mencermati adanya konten atau aktivitas anti-muslim yang berlangsung di Facebook.

Gugatan itu mengutip penelitian dari profesor Universitas Elon, Megan Squire yang menemukan bahwa bias anti-Muslim yang ada pada konten di Facebook berfungsi sebagai penyebab ujaran kebencian di antara anti-Islam dan anti-Muslim di seluruh dunia.

Pada penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2018 itu menyebutkan setidaknya ada 200 kelompok anti-Muslim di Facebook.

Baca Juga: Setahun Ditinggal Glenn Fredly, Mutia Ayu Ajak Gewa Lakukan Ritual Ini Setiap Hari

Saat gugatan terhadap Facebook diturunkan, masih ada setengah dari kelompok tersebut yang tetap aktif di Facebook.

“Kami tidak mengizinkan kelompok pembenci di Facebook secara keseluruhan. Jadi jika ada kelompok yang tujuan utama mereka atau sebagian besar dari apa yang mereka lakukan adalah menyebarkan kebencian, kami akan melarang mereka dari platform (facebook) secara keseluruhan," kata Zuckerberg kepada Kongres AS pada 2018.

Standar Komunitas Facebook memang melarang perkataan yang mendorong kebencian, konten kekerasan dan grafis, serta individu dan organisasi yang berbahaya, seperti kelompok pembenci yang terorganisir.

Baca Juga: Australia dan Filipina Batasi Penggunaan Vaksin Astrazeneca, Indonesia Malah Kekurangan Vaksin

Pada 2020, Muslim Advocates telah memberikan Facebook daftar 26 kelompok pembenci anti-Muslim. Namun 19 dari mereka tetap aktif hari ini, menurut gugatan itu.

Mereka termasuk kelompok dengan nama yang jelas-jelas membenci, seperti Anti-Islam Movement, Purge Worldwide dan Islam is Pure Evil.

19 grup tersebut memang tidak memiliki banyak follower atau pengikut, namun Muslim Advocates menyatakan seharusnya Facebook sudah lama menutupnya karena telah dilaporkan.

Baca Juga: Komunitas Keturunan Budak Afrika Akhirnya Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 di Brazil

Pengacara Muslim Advocates mengatakan pasifnya Facebook bertentangan dengan pernyataan yang dibuat Zuckerberg kepada Kongres bahwa jika sesuatu melanggar aturan Facebook, perusahaan akan menghapusnya.

“Ini adalah konten meresap yang tetap ada meskipun para akademisi menunjukkannya, organisasi nirlaba menunjukkannya. Facebook telah membuat keputusan untuk tidak menghapus materi ini,” ujar Bauer.

Facebook mengatakan pada kuartal terakhir tahun 2020, mereka mengambil tindakan terhadap 6,4 juta kasus kebencian terorganisir dan hampir 27 juta konten ujaran kebencian.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari ini, Jumat 9 April 2021, Tayang: Minions, Amazing Magician, dan Kabayan Jadi Milyuner

Seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan tidak mengizinkan kebencian anti-Muslim di platform tersebut.

“Kami tidak mengizinkan ujaran kebencian di Facebook dan secara teratur bekerja sama dengan para ahli, nirlaba, dan pemangku kepentingan untuk membantu memastikan Facebook adalah tempat yang aman bagi semua orang,” ujar juru bicara Facebook.

“Kami telah berinvestasi dalam teknologi AI untuk menghapus perkataan yang mendorong kebencian, dan kami secara proaktif mendeteksi 97 persen dari apa yang kami hapus,” lanjut pernayata Facebook tersebut.

Muslim Advocates meminta pengadilan untuk membuat Facebook mengunggah iklan korektif yang menyebutkan tentang kebijakan kontenya di seluruh platform yang dimiliki dan membayar ganti rugi.

Baca Juga: Info Terbaru Harga Emas Antam Turun 1 Gram Rp963.000 di Pegadaian Hari Ini Jumat 9 April 2021, UBS Naik

“Perusahaan tidak berhak membesar-besarkan atau salah menggambarkan keamanan suatu produk untuk meningkatkan penjualan,” ujar Bauer.

Julia DeCook, seorang profesor di Loyola University Chicago yang mempelajari ekstremisme online, mengatakan dia tidak terkejut Facebook tidak mengambil pendekatan yang lebih keras terhadap konten tersebut.

Dia mencatat bahwa unggahan yang menyerang cenderung membuat orang setia di media sosial tersbut dan pada akhirnya meningkatkan laba perusahaan.

“Terus terang, ujaran kebencian menguntungkan bagi mereka. Jadi, ini (peraturan) lebih tentang citra perusahaan,” ujar DeCook.

Muslim Advocates telah menemui pemimpin Facebook termasuk Zuckerberg sejak tahun 2013 untuk memberi pemahaman mengenai bahaya konten anti-Muslim yang beredar di platform tersebut.

Namun hingga kini Facebook, Zuckerberg dan jajaran eksekutif dinilai gagal memenuhi janji untuk menindak konten-konten pembenci tersebut.

Muslim Advocates telah melaporkan kepada Facebook bahwa sebuah kelompok milisi, Texas Patriot Network, menggunakan platform tersebut untuk mengorganisir protes bersenjata di sebuah konvensi Muslim di Houston pada tahun 2019.

Facebook membutuhkan waktu 24 jam untuk menghentikan acara tersebut dan hingga kini jaringan Patriot Texas masih aktif di jaringan sosial tersebut.

Mereka juga telah melaporkan unggahan video berisi orang-orang berkumpul di depan sebuah masjid dan berteriak penuh kebencian, mengancam dan memberikan penghinaan terhadap Muslim. Video itu disiarkan langsung di Facebook pada Agustus 2020.

Facebook baru menanggapi dengan menghapus video tersebut beberapa hari kemudian.

Salah satu kasus paling terkenal dari digunakannya Facebook sebagai platform untuk menebar kebencian adalah penyiaran langsung penembakan massal di tempat ibadah Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 50 orang pada Maret 2019.

Menurut data Komisi Eropa 2019, raksasa internet, seperti Facebook, memiliki kecepatan lebih dari dua kali lipat dalam menanggapi ujaran kebencian secara online. Kegagalan untuk menindak ancaman pembenci lebih cepat dari yang telah dilakukan menimbulkan pertanyaan.

Akhirnya pada Juli 2020 Facebook menerbitkan hasil audit hak-hak sipil untuk memeriksa ujaran kebencian di jejaring sosial, termasuk bias dan kekerasan yang ditujukan pada Muslim.

“Para pendukung hak sipil telah menyatakan kekhawatirannya, bahwa Muslim merasa dikepung di Facebook,” ujar salah satu auditor luar tersebut.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Georgia Public Broadcasting

Tags

Terkini

Terpopuler