Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Tunggu Jadwal Asesmen BNN

- 17 Januari 2022, 19:49 WIB
Ardhito Pramono ajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ardhito Pramono ajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka. /Foto : tangkapan layar Instagram @ardhitopramono/

PORTAL JOGJA – Aktor dan musisi Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine terhadap Ardhito menunjukkan, pemain film Dear Nathan Thank You Salma itu menunjukkan positif narkoba, yaitu ganja.

Kini, Ardhito ramono mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Barat.

Dilansir dari PMJ News, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo membenarkan, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menerima pengajuan permohonan rehabilitasi Ardhito Pramono.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ngidam Tak Kunjung Kesampaian, Vincent Verhaag Minta Maaf

Hanya saja, tindak lanjut permohonan Ardhito tersebut menurut Kompol Danang Setiyo masih menunggu jadwal asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Iya sudah, sekarang ini kami sedang menunggu jadwal pelaksanaan asesmen,” kata Danang Setiyo seperti dikutip PMJ News.

Ardhito Pramono ditangka pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari, dengan barang bukti berupa ganja yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat penangkapan.

Baca Juga: Awkarin Liburan ke Jogja, Naik Gunung Api Purba Hingga Nikmati Mangut Lele Legendaris

Kepada penyidik, Ardhito mengatakan menggunakan ganja adalah untuk bisa merasakan tenang dan fokus dalam bekerja.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x