Baru Tren dan Viral! NFT Non Fungiable Token Apa Itu dan Bagaimana Cara Bisnis Raup Uang Jutaan

- 14 Januari 2022, 09:04 WIB
Not Fungible Token atau NFT, aset digital yang belakangan ini viral dikalangan masyarakat, simak keunggulan dan jenisnya.
Not Fungible Token atau NFT, aset digital yang belakangan ini viral dikalangan masyarakat, simak keunggulan dan jenisnya. /Pixabay/TheDigitalArtist

PORTAL JOGJA - Selama beberapa hari terakir ini viral dan banyak orang membicarakan Ghozali Everyday dengan istilah baru NFT (non fungible token).

Banyak netizen yang penasaran pengertian non fungible token (NFT) dan bagaimana cara membuatnya.Netizen benar-benar penasaran hingga berita soal NFT di share di berbagau grup media sosial.

Secara sederhana NFT adalah singkatan dari non-fungible token atau token yang tak dapat dipertukarkan.

NFT memiliki keunikan tersendiri yang berbeda dan tidak bisa ditemukan sama persis di dunia. Termasuk foto selfie.

Berikut ini sSimak penjelasan mengenai apa itu non fungible token (NFT) dan bagaimana cara bisnisnya agar bisa mendapatkan uang seperti yang viral saat ini.

Baca Juga: Kompilasi NFT Adidas Originals Masuki 50 Koleksi Teratas, Penjualan Dekati 60 Juta Dolae AS dalam 18 Hari

Belakangan ini istilah NFT makin populer di internet dan membuat banyak orang penasaran dengan pengertian apa itu NFT.

Non-Fungible Token atau NFT merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer dalam masyarakat kripto. Sebab nilainya bisa mencapai puluhan juta dolar Amerika Serikat (AS)

Perlu diketahui bahwa dalam dunia mata uang kripto atau cryptocurrency sebagian besar, NFT diperdagangkan memakai ether (ETH). Ini koin buatan Ethereum. Seperti namanya, "non-fungible", NFT merupakan aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tak bisa ditukar atau digantikan.

Tiap NFT mengandung catatan transaksi dalam blockchain yang berisi data penciptanya, harga, serta histori kepemilikannya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x