YouTuber Prank Waria Ferdian Paleka Dibebaskan Polisi. Kok Bisa?

4 Juni 2020, 21:35 WIB
FERDIAN Paleka saat memohon maaf atas prank makanan sampah pada waria, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat 8 Mei 2020. /- Foto: MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR

PORTALJOGJA.COM - Ferdian Paleka, YouTuber yang viral gara-gara video pranknya membagikan makanan sampah kepada waria di Bandung, dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung Kamis 4 Juni 2020.  

Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil juga turut dibebaskan.

Baca Juga: MUI: Salat Jumat Dua Gelombang di Satu Masjid Berisiko Penularan Covid-19

Mereka dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menjelaskan, bebasnya Ferdian lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank mencabut laporan.

"Dasarnya itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu," ungkap Galih di Mapolrestabes Bandung.

Baca Juga: Rapid Test, Seorang Pedagang Pasar Kranggan Dinyatakan Reaktif

Dengan pencabutan laporan, jelas Galih, secara otomatis kasus prank sembako sampah selesai.

Kendati begitu, Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.

Aksi prank Ferdian dan kawan-kawan sekitar sebulan lalu dibanjiri kecaman dari netizen. Mereka beraksi seolah-olah sedang membagikan bantuan makanan kepada waria di jalanan kota Bandung.

Baca Juga: Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Kendaraan Menyusut 50 Persen

Namun, kardus yang mereka sebut berisi makanan itu, ketika dibuka oleh para korban, ternyata berisi sampah.

Dalam video lain, Ferdian dan kawan-kawan juga memperlihatkan proses mereka betul-betul mengais-ngais tempat sampah untuk dimasukkan ke dalam kardus yang kemudian dibagikan kepada para korban.

Baca Juga: Orang Tua Calon Siswa Serbu Kantor Dukcapil Kota Yogyakarta

Korban prank kemudian melapor dan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Bandung.

Tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung menangkap Ferdian dan Aidil.

Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Sikapi Tantangan Covid-19, Mercu Buana Yogyakarta Bahas Sembilan Tema

Dari penyelidikan awal polisi diketahui, motif Ferdian Paleka dan kawan-kawan melakukan prank itu adalah untuk menambah subscriber channel YouTube Ferdian. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler