- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJk
Baca Juga : Resensi Film CHAPPiE : Kisah Robot Humanis Yang Tayang di Bioskops TransTV Malam Ini
Adapun syarat penerima bantuan ini yakni Warga Negara Indonesia, Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Memiliki Usaha Mikro, Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
Untuk melakukan pengecekan Penerima Bantuan UMKM atau BPUM dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. ***