PORTAL JOGJA - Massa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Indonesia memberikan berbagai macam bantuan untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2020 yang menyatakan bahwa Banpres Produktif mencapai Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Penjelasan DPR Soal UU Cipta Kerja, UMR dan Pesangon Tetap Ada, Hak Cuti Tetap Ada
Dikutip Portal Jogja dari Pikiran-Rakyat.com bahwa dana bantuan pada pekan ini telah disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro tambahan.Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya kepedulian pemerintah.
"Pekan ini sudah mulai disalurkan untuk 3 juta usaha mikro berikutnya. Anggaran sudah kami terima dari Kementerian Keuangan," kata Teten
Menurutnya sesuai target Banpres Produktif Usaha Mikro akan diberikan kepada total 12 juta usaha mikro yang belum tersentuh layanan perbankan ataupun lebaga keuangan lainnya.
Menurutnya pada tahap pertama pemerintah telah berhasil menyalurkan bantuan itu kepada total 9 juta usaha mikro
Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Tidak Fair Kalau Menuduh Pemerintah Soal UU Cipta Kerja
MHasil survei menunjukkan bahwa Banpres Produktif dianggap paling tepat dan paling dibutuhkan pelaku usaha mikro yang selama pandemi Covid-19 ini. Mereka membutuhkanmodal kerja untuk menggerakan usaha mereka kembali karena modalnya tergerus oleh kebutuhan konsumsi keluarga setiap hari karena pendapatannya menurun.