Kuota Ditambah Hingga 3 Juta Pelaku UMKM, Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair Minggu Ini

- 7 Oktober 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Sepasi Media/Hilman Mulya Nugraha/

PORTAL JOGJA - Massa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Indonesia memberikan berbagai macam bantuan untuk mendukung kehidupan masyarakat.

Salah satunya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2020 yang menyatakan bahwa Banpres Produktif mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Penjelasan DPR Soal UU Cipta Kerja, UMR dan Pesangon Tetap Ada, Hak Cuti Tetap Ada

Dikutip Portal Jogja dari Pikiran-Rakyat.com bahwa dana bantuan pada pekan ini telah disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro tambahan.Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya kepedulian pemerintah.

"Pekan ini sudah mulai disalurkan untuk 3 juta usaha mikro berikutnya. Anggaran sudah kami terima dari Kementerian Keuangan," kata Teten

Menurutnya sesuai target Banpres Produktif Usaha Mikro akan diberikan kepada total 12 juta usaha mikro yang belum tersentuh layanan perbankan ataupun lebaga keuangan lainnya.

Menurutnya pada tahap pertama pemerintah telah berhasil menyalurkan bantuan itu kepada total 9 juta usaha mikro

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Tidak Fair Kalau Menuduh Pemerintah Soal UU Cipta Kerja

MHasil survei menunjukkan bahwa Banpres Produktif dianggap paling tepat dan paling dibutuhkan pelaku usaha mikro yang selama pandemi Covid-19 ini. Mereka membutuhkanmodal kerja untuk menggerakan usaha mereka kembali karena modalnya tergerus oleh kebutuhan konsumsi keluarga setiap hari karena pendapatannya menurun.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah