Begini Tanggapan Pihak TikTok dan Dubes China Soal Pelarangan TikTok Shop

- 28 September 2023, 18:37 WIB
Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok
Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./

PORTAL JOGJA - Menanggapi aturan terbaru tentang pelarangan social commerse untuk transaksi perdagangan, pihak TikTok Indonesia dan Dubes China segera memberikan tanggapan. Kedua pihak ini memang menjadi bagian yang paling terdampak dengan aturan baru tersebut. TikTok merupakan induk dari TikTok Shop, sedangkan Dubes China berkepentingan karean platform Tiktok merupakan platform buatan China.

Pihak TikTok dalam hal ini adalah TikTok Indonesia menghormati pelarangan tersebut. Namun pihaknya berharap agar mempertimbangkan dampaknya terhadap penjual lokal dan pihak lainnya yang hubungan dengan TikTok Shop.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta creator affiliate yang menggunakan tiktok Shop," demikian pesan elektronik dari Juru Bicara (jubir) TikTok Indonesia, seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Bakso Unik Dari Berbagai Belahan Dunia, Ada Bakso Ular Sampai Bakso Buah

Tik Tok Indonesia juga mengaku menerima pertanyaan dari penjual yang meminta kejelasan setelah aturan baru itu diumumkan 25 September 2023. Padahal, menurutnya, social commerce adalah solusi nyata permasalahan UMKM dan kreator lokal.

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," ucap Jubir Tik Tok Indonesia.

Penilaian tentang pelarangan social commerce ini juga dilontarkan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang dalam sebuah acara Open House Kedutaan Besar China di Jakarta Rabu 27 September 2023. Dia berpendapat bahwa sah-sah melarang TikTok Shop bila sudah didasarkan pada hukum dan aturan itu juga diberlakukan untuk semua investor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan DIY

"Selama berdasarkan kerangka hukum, sepanjang hal itu berlaku bagi semua investor, maka menurut saya sah-sah saja pemerintahan Indonesia melakukan hal tersebut," kata Dubes China.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x