Persyaratan Internet Banking Bukopin dan Cara Pendaftarannya

- 28 Agustus 2021, 05:26 WIB
Registrasi e-Banking
Registrasi e-Banking /kertubank.com

PORTAL JOGJA - Internet banking Bukopin salah satu cara mudah untuk melakukan berbagai aktivitas transaksi tanpa ke ATM atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Internet banking Bukopin juga memudahkan Anda bertransaksi keuangan non tunai dengan cara online. Metode transaksi online akan lebih aman, mudah yang bisa dilakukan kapan pun dan dimana saja.

Persyaratan Pendaftaran Internet Banking Bukopin

Dilansir Portaljogja.com dari laman kosngosan.com ada beberapa syarat saat mendaftar IB Bukopin antara lain: mempunyai kartu siaga Bukopin atau rekening simpanan di bank Bukopin.

Persyaratan lain yang penting diketahui adalah memiliki KTP, kartu ATM Bukopin, buku tabungan bank Bukopin. Kemudian email aktif, nasabah juga mempunyai handphone berbasis Android atau iOS.

Baca Juga: Internet Banking, Mengenal Fitur-fitur dan Cara Kerja dari Transaksi Hingga Transfer Secara Online

Dilansir dari laman kartubank.com pendaftaran layanan internet banking Bukopin dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu costumer servis dan ATM. Selengkapnya sebagai berikut

Pendaftaran IB Bukopin lewat Customer Servis

Cara mendaftar IB Bukopin mudah dengan datang langsung ke kantor bank Bukopin terdekat. Kemudian ambil formulir permohonan aplikasi, isi formulir sesuai KTP secara benar dan tanda tangan di kolom yang telah tersedia.

Selanjutnya nasabah memperoleh kode verifikasi berupa PIN yang dikirim ke email. PIN tersebut dapat digunakan untuk proses aktivasi IB Bukopin dan kode verifikasi berlaku 1× 24 jam.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x