Regulator Australia Cari Masukan Tentang Pengelolaan Aset Crypto yang 'Berisiko’

- 30 Juni 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi cryptocurrency.
Ilustrasi cryptocurrency. /Foto : pixabay/

PORTAL JOGJA – Regulator sekuritas Australia mengatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan pelaku pasar mengenai proposal untuk mengidentifikasi aset kripto yang sesuai.

Selain itu juga untuk menyiapkan praktik pasar yang baik untuk instrumen keuangan yang memaparkan mereka pada aset yang didukung oleh mata uang digital.

Langkah ini dilakukan ketika pemerintah dan regulator di seluruh dunia mencoba untuk mengatur industri aset digital di tengah meningkatnya minat investor terhadap cryptocurrency, yang bergejolak dan berisiko bagi pengguna dan lembaga keuangan.

Bitcoin, salah satu cryptocurrency yang paling populer, memiliki harga yang berayun liar tahun ini.

Baca Juga: 5 Aplikasi Trading Crypto Terbaik di Indonesia Berdasarkan Ratingnya

Bitcoin telah diperdagangkan di atas level $35.500 pada hari Rabu 30 Juni 2021, yakni setelah mencapai level tertinggi sepanjang masa di bawah $65.000 pada pertengahan April.

Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) melihat "risiko bahaya yang nyata bagi konsumen dan pasar" jika produk yang diperdagangkan di bursa (ETP) dan instrumen lain yang terpapar pada aset yang didukung kripto tidak dikembangkan dan diatur dengan benar.

Regulator mengusulkan untuk menetapkan praktik yang baik terkait dengan penetapan harga, kepemilikan, manajemen risiko, dan pengungkapan instrumen ini untuk melindungi investor ritel dan mempertahankan praktik pasar yang adil.

"Operator pasar dan penerbit produk harus berhati-hati dalam memenuhi kewajiban peraturan yang ada saat membuat, mengoperasikan, dan mengizinkan produk semacam itu," kata Komisaris ASIC Cathie Armor.

Baca Juga: Paraguay Akan Ajukan Rancangan Undang-Undang Bitcoin pada 14 Juli 2021,Atur Cryptocurrency

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah