PORTAL JOGJA - Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan website dari BRI sebagai Bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk cara cek online data penerima BLT BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Caranya cukup mudah, ikuti petunjuk di bawah ini. Pelaku UMKM dapat cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukkan NIK KTP, kode verifikasi acak, serta klik proses inquiry
Bila sudah dilakuan, penerima BPUM Rp1,2 juta, maka akan muncul informasi bahwa NIK KTP, nomor rekening, serta nama tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT.
Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru dalam pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta, karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima.
Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM Rp1,2 juta secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan website dari BRI sebagai Bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk cek online data penerima BLT BPUM senilai Rp1,2 juta.
Namun bila gagal, akan muncul keterangan berlatar merah yang menyatakan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta. Bila mengalami masalah masyarakat bisa menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.
Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dapat segera melakukan pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta dengan cara berikut:
Mendatangi Bank BRI dengan tetap memperhatikan protokol dan panjangnya antrean. Membawa KTP asli dan fotokopi
Mengisi formulir SPTJM yang disediakan Bank BRI sebagai syarat pencairan dana BLT,