Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair, NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Lakukan Cara InI

- 19 Mei 2021, 04:46 WIB
Pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta rupiah. Simak cara dan ketentuannya berikut ini.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta rupiah. Simak cara dan ketentuannya berikut ini. /Tangkapan layar data umkm Kabupaten Sleman

PORTAL JOGJA - Cara mengecek daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro melalui aman eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM cukup memasukkan nomor NIK KTP nya untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Apabila NIK KTP terdaftar di laman eform.bri.co.id berarti Banpres BPUM Rp1,2 juta sudah cair dan dapat melakukan konfirmasi serta pencairan di bank BRI sesuai domisili masing-masing UMKM.

Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan cara cek lainnya yakni melalui laman banpresbpum.id menggunakan NIK KTP juga.

Baca Juga: Cara Cek Nama di Link eform.bri.co.id dan SMS Bantuan UMKM untuk Ketahui Lolos BLT BPUM Usai Daftar Banpres

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan di China Terjadi 7,4 Detik Sekali: Simbol Kekuatan Patriarki

Namun bila belum terdaftar, masih bisa melakukan pengecekan di daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan bank Mandiri karena eform.bri.co.id diperuntukkan untuk penyaluran melalui BRI dan banpresbpum.id untuk penyaluran BNI.

Untuk bank Mandiri belum menginformasikan adanya layanan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online, sehingga pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Mandiri untuk melakukan cek bantuan.

Pemberitahuan mengenai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi dilakukan melalui pesan SMS. Bila pengecekan menggunakan laman online memiliki kemungkinan keliru.

Pelaku UMKM dapat menunggu informasi SMS dari bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemenkop UKM yakni bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x