Adapun syarat penerima Kartu Prakerja ini diantaranya adalah berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program Prakerja juga dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.
Baca Juga: Redam Varian Virus Corona Baru, Jerman Tutup Sejumlah Perbatasan
Sebagai catatan, untuk pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja hingga saat ini masih belum diketahui. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di laman resmi Kartu Prakerja maupun sosial media @prakerja.go.id. ***