Kabar Baik! Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjutkan, Masuk Alokasi Anggaran PEN 2021

- 15 Februari 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja ini diantaranya adalah berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program Prakerja juga dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.

Baca Juga: Redam Varian Virus Corona Baru, Jerman Tutup Sejumlah Perbatasan

Sebagai catatan, untuk pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja hingga saat ini masih belum diketahui. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di laman resmi Kartu Prakerja maupun sosial media @prakerja.go.id. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah