Bantuan Rp1 Juta Bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, Ikuti Cara Ini Agar Dana Cair

- 26 Januari 2021, 12:35 WIB
Kemendikbud
Kemendikbud /

PORTAL JOGJA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih memberikan bantuan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Layanan pendidikan ini bisa dilakukan melalui jalur formal mulai dari sekolah dasar (SD), SMP, SMA dan SMK. Selain itu juga melalui jalur non formal yakni Kejar Paket A, B dan C serta jalur pendidikan khusus.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Perumahan 222.876 Unit, Ini Cara Daftarnya

Baca Juga: TURUN! Harga Emas Antam di Pegadaian Hari ini Selasa 26 Januari 2021, Harga Emas UBS Malah Naik

Adanya bantuan PIP itu pemerintah ingin mencegah warga bisa menempuh pendidikan hingga tuntas dan peserta didik tidak mengalami putus sekolah dikarenakan tidak adanya biaya.

Anak-anak usia sekolah terutama yang kurang mampu dari keluarga miskin atau rentan miskin saat ini bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berikut ini cara buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar dapat bantuan hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud. Bantuan ini dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi dan sebagainya sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gunakan Narkoba, Catherine Wilson dan Jumadi Divonis 7 Bulan Penjara

Baca Juga: Polri Bantah Kabar Rizieq Shihab Sakit Keras dan Pastikan Sehat

Bantuan PIP bisa dicairkan setelah siswa melakukan aktivasi KIP lebih dahulu. Namun bila ada siswa yang tidak mempunyai KIP juga ada kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan PIP hingga Rp1 Juta tersebut.

Prioritas sasaran penerima PIP yakni Peserta Didik pemegang KIP dan Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti, peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Biden Cabut Diskriminasi Terhadap Transgender di Militer Amerika Serikat

Selanjutnya peserta didik yang terkena dampak bencana alam. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini DIY Perpanjang PTKM, Jam Operasional Mall Bertambah

Besaran Dana PIP 2020

PIP merupakan program bantuan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan besaran yang berbeda di tiap jenjangnya.

Besaran dana PIP 2020 telah ditentukan sesuai dengan tingkatan pendidikan.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00/tahun

Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Nindy dan Askara, Ini Kata Sahabat

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00/tahun.

Cara Mengecek Penerima PIP 2020

Untuk mengecek daftar peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 yakni masuk ke laman resmi pip.kemdikbud dengan menyiapkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Secara lebih rinci, berikut ini cara cek penerima dana PIP 2020:

Akses https://pip.kemdikbud.go.id/
Klik menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.
Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.
Ketuk Cek Data.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Selasa, 26 Januari 2021, ada ON The SPOT dan Program Anak Si Bolang

Jika anda penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Sementara jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".

Cara Mencairkan Dana PIP 2020

Pengambilan dana Program Indonesia Pintar secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur dengan dipercayakan pada kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Baca Juga: Happy Birthday Uncle J! Ungkapan Gisel untuk Ulang Tahun Wijin

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank BNI.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah