PORTAL JOGJA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial kembali membuka peluang bagi masyarakat yang belum dapat mengakses bantuan pada tahun 2020.
Kali ini, disampaikan jika pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) pun berkesempatan untuk merasaka Bansos BST Kemensos.
Kemensos telah menyampaikan jika pada penyaluran Bansos BST Kemensos kali ini, pemilik Kartu KIS dapat terdaftar sebagai penerima bantuan iuran PBI.
Baca Juga: Kemenaker Upayakan Sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang II Segera Disalurkan Januari
Pemilik kartu KIS pada tahun ini bisa mendapatkandapatkan bantuan Sosial tunai (Bansos) senilai Rp300 ribu dari Pemerintah, selama empat bulan.
Adapun para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos pada link dtks.kemensos.go.id.
Cara pengecekan DTKS bagi pemegang kartu KIS yang berhak menerima Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu ada di bagian akhir artikel ini.
Baca Juga: Baim Wong Naik Perahu Kunjungi Korban Banjir KalSel, Netizen: Ke HST Bang, Terdampak Lebih Parah
Bansos Rp300 Ribu Kementerian Sosial (kemensos) ini merupakan program lanjutan yang diperpanjang pemerintah dan akan disalurkan pada Januari sampai April 2021 ini.