Menaker Ida: Sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang II Disalurkan Januari

- 20 Januari 2021, 21:29 WIB
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali /Kemenaker

PORTAL JOGJA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan penyaluran Bantuan Subsidi Uah (BSU) tidak capai target karena masalah rekening penerima.

Realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) hingga akhir 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengusahakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang I yang belum mendapatkan subsidi upah di gelombang II akan mendapatkannya pada Januari 2021 ini.

Baca Juga: Periksa Rekeningmu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Disalurkan Lagi

Hal itu diungkapkan Ida Fauziyah saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Ida juga menjawab pertanyaan tentang perbedaan jumlah yang tersalurkan, dengan gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang sementara gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Ida dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Baca Juga: Jalur Ulumanda Majene yang Putus akibat Longsor Mulai Bisa Dilalui Roda Dua

Baca Juga: Toilet Umum Transparan di Jepang, Berani Coba?

Menurut Ida, alasan terdapatnya perbedaan angka penyaluran gelombang I dan II itu adalah ketika dalam penyaluran gelombang II Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Tim SAR Marinir TNI AL Tembus Medan Berat Distribusikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Ida.

Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Menaker memastikan penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Periksa Rekeningmu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Disalurkan Lagi

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Menurutnya kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," katanya.

Baca Juga: Bantu Tangani Korban Gempa Sulbar, Tim Medis Darurat Muhammadiyah Lakukan Dua Operasi

"Ada rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan," katanya.

Menurut Ida, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta. Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu.

Daerah yang menerima bantuan terbanyak adalah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan total disalurkan kepada 8.714.855 orang dari 272.657 perusahaan. Daerah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima terbanyak sebesar 2.508.979 orang.

Baca Juga: SNMPN 2021 Telah Dibuka, Simak Berikut Cara Pendaftaran yang Harus Dilalui Siswa

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan sebagai penerima bantuan subsidi gaji.

Untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik, dapat dicek melalui beberapa cara.

1. Pertama, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU. Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store. Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Baca Juga: Arahan Menko Airlangga, Kemenkop UKM Perpanjang Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJSKetenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim’

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Ada Paket Telefon dan SMS Gratis dari Telkomsel Bagi Korban Banjir di Kalimantan Selatan

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah