Hore, Tahun 2021 Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR

- 29 Desember 2020, 14:30 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.*
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.* /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

PORTAL JOGJA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi bunga  Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021.

Menko Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun 2020 ini,kebutuhan KUR untuk UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar. Untuk itu, target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan.

“Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ungkap Menko Airlangga seperti dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, sembari mengatakan pemerintah telah setuju untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Baca Juga: Prabowo Unggah Foto Saat akan Terjun Bebas dengan Jenderal Amerika 25 Tahun yang Lalu

Plafon KUR di 2021 menurut Airlangga  mengalami kenaikan, dari Rp220 triliun menjadi sebesar Rp253 triliun. Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyaluran KUR sempat mengalami perlambatan sejalan dengan terkontraksinya perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19. Namun, penyaluran berangsur membaik terutama di triwulan III-2020, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi nol persen,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy : BLT Tidak Boleh Untuk Beli Rokok ! Januari Mulai Dikucurkan

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR.

Realisasi penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x