Hore! Tarif Tenaga Listrik Diawal Tahun 2021 Tidak Naik

- 27 Desember 2020, 07:12 WIB
Proses pemantauan jaringan PLN.
Proses pemantauan jaringan PLN. /Humas PLN/

Baca Juga: Usai Jalani Isolasi Mandiri Nirina Zubir Masih Positif Covid-19, Suami dan Dua Anaknya Sudah Sembuh

5. Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

6. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh. ***(Ainur Rofik/Portal Sulut)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah