BSU Kemenag Bagi GTK akan Langsung Cair Tanpa Ada Potonga, Rp1,8 Juta, Ini Infonya

- 4 Desember 2020, 07:06 WIB
Ingin Cair BSU PTK Non PNS Kemendikbud Desember 2020, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id
Ingin Cair BSU PTK Non PNS Kemendikbud Desember 2020, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

PORTAL JOGJA - Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) juga akan memperoleh Bantuan Subsidi (BSU). Tentunya kabar ini sangat mengembirakan di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Pengumuman dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta akan segera cair pada bulan Desember ini.

Bantuan dari pemrintah ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non PNS pada Satuan Pendidikan Islam.

Baca Juga: Sambil Menahan Tangis Gus Mus Ajak Kiai dan Habib Hadirkan Akhlak dan Dakwah Rasulullah Muhammad

Dikutip Portaljogja.com dari Portaljember.Pikiran-Rakyat.com dari artikel berjudul BSU GTK Rp1,8 Juta Kemenag Akan Langsung Cair Tanpa Potongan Awal Desember.

Bantuan Rp1,8 juta tersebut merupakan total bantuan tiga bulan mulai Oktober sampai Desember, dengan tiap bulan senilai Rp600 ribu. Informasi itu telah dibagikan melalui Instagram resmi @kemenag_ri pada Rabu 2 Desember 2020 kemarin.

Penerima BSU Kemenag ini dibagi dua yakni:

1. Guru RA/Madrasah non PNS sebanyak 542.901 guru dengan anggaran sebesar Rp979.070.400.000

2. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS sebanyak 93.480 guru di sekolah umum dengan anggaran mencapai Rp178.264.000.000.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Pegadaian Hari Ini, Jumat 4 Desember 2020 Jelang Akhir Pekan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah