Menhub: Covid-19 Ancam Maskapai Bangkrut

11 Agustus 2020, 20:25 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi. /- Foto: Antara

PORTAL JOGJA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut pandemi Covidd-19 bisa mengancam industri penerbangan, Maskapai-maskapai penerbangan bisa bangkrut.

"Pandemi merupakan masa suram bagi berbagai bisnis, termasuk transportasi. Bahkan transportasi dan logistik merupakan sektor terdalam yang mengalami masalah," kata Budi pada Webinar "Adaptasi Kebiasaan Baru Bertransportasi Menuju Indonesia Maju" seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/8).

Baca Juga: Hujan Meteor Perseid di Indonesia Malam Ini

Budi mengatakan sektor transportasi terutama bisnis angkutan udara paling terdampak akibat pandemi ini. Sebab selama pandemi ada pembatasan pergerakan penumpang baik domestik maupun internasional.

"Ada ketakutan penumpang akan tertular covid-19 yang menyebabkan omset turun 30 persen hingga 50 persen," katamya.

Menurutnya ancaman kebangkrutan maskapai ini juga terjadi di sejumlah negara, seperti Virgin Australia dan Thai Airways yang meminta dana talangan kepada pemerintah agar bisa bertahan.

"Dua maskapai Eropa, Luthfansa dan Air France Prancis terancam gulung tikar. Kemudian Thai Airways lakukan penggantian operasi bulan ini karena lockdown di Thailand," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Saksikan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Bandung

Sektor logistik juga terkena dampak karena basisnya adalah sektor transportasi. Kedua sektor itu berkontribusi ke pertumbuhan ekonomi yang terkoreksi minus 5,32 persen pada kuartal II lalu.

"Dengan pemberhentian perusahaan penerbangan, biaya kargo pun meningkat dan mengganggu sektor logistik," paparnya.

Menurutnya, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan. Di antaranya pembelian tiket secara daring dan penerapan protokol kesehatan di masa normal baru (new normal).

"Kita tidak bisa menyerah maka harus move on dengan kegiatan terukur untuk dorong transportasi yang menjunjung protokol kesehatan," katanya. (****)

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler