Cara Cek Data Penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta: Bisa Online dan Offline eform.bri.co.id/bpum

14 Mei 2021, 08:34 WIB
Laman eform BRI /Tangkapan layar eform BRI

PORTAL JOGJA - Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM Rp1,2 juta secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan website dari BRI sebagai Bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk cek online data penerima BLT BPUM senilai Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM dapat cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukkan NIK KTP, kode verifikasi acak, serta klik proses inquiry

Baca Juga: Serangan Roket Hamas Mengarah ke Israel, Maskapai Batalkan Penerbangan dari Eropa

Baca Juga: Patung Lilin Pangeran Harry dan Megan Meghan Dipindah ke Area Hollywood, Mengapa?

Penerima BPUM Rp1,2 juta, maka akan muncul informasi bahwa NIK KTP, nomor rekening, serta nama tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT.

Namun bila gagal, akan muncul keterangan berlatar merah yang menyatakan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta. Bila mengalami masalah masyarakat bisa menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dapat segera melakukan pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta dengan cara berikut:

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) 14 Mei 2021, Catat! Batas Penukaran THR Lebaran, Segera Hadir Karakter Baru

Mendatangi Bank BRI dengan tetap memperhatikan protokol dan panjangnya antrean. Membawa KTP asli dan fotokopi
Mengisi formulir SPTJM yang disediakan Bank BRI sebagai syarat pencairan dana BLT

Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru dalam pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta, karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima.

Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima melalui link https://eform.bri.co.id/bpum tapi tidak merasa memiliki nomor rekening yang tertera pada laman tersebut akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Bank BRI untuk penyaluran.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Mei 2021, Andin Hamil, Al Bingung Hasil Tes DNA Reyna, Elsa, Mama Sarah Makin Kacau

Selain https://eform.bri.co.id/bpum, bank BNI juga menyediakan link cek online melalui https://banpresbpum.id.

Sama seperti link eform BRI, cek online penerima BPUM via bank BNI dapat dilakukan dengan cukup memasukkan NIK KTP, kemudian klik cari.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM pelaku UMKM akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP, nama penerima, nominal, serta bank BNI untuk penyaluran muncul dalam laman https://banpresbpum.id.

Namun jika gagal, pelaku UMKM akan mendapatkan informasi bahwa data yang dimasukkan tidak terdaftar menjadi penerima BLT BPUM.

Baca Juga: MotoGP: Ducati Dominasi di Sapntol Tak Bikin Quartararo dari Monster Energy Yamaha Nyiut Nyalinya

Ingat! Link cek online melaui https://eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id dapat dipergunakan sebagai alternatif apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan SMS dari bank penyalur.

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM akan mendapatkan informasi pencairan BLT Rp1,2 juta dari Bank penyalur seperti melalui SMS, WhatsApp, atau Telepon.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:

1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler